BATURAJA Target Informasi .Com 30/7/2025//Baturaja OKU Tanjung Lengkayap _Kabar mengejutkan datang dari Desa Tanjung Lengkayap, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Pada Selasa, 29 Juli 2025, warga desa, didampingi awak media Target Informasi OKU, secara resmi ingin melaporkan dugaan korupsi dana program ketahanan pangan ke Kejaksaan Negeri OKU.
Laporan ini tidak main-main, menyoroti potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah selama tiga tahun anggaran berturut-turut, yaitu 2022, 2023, dan 2024. Menyikapi tudingan serius ini, awak media mendesak Kepala Desa Tanjung Lengkayap untuk segera memberikan konfirmasi dan klarifikasi.
Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk meredakan keresahan masyarakat.
Rincian Dugaan Penyimpangan Anggaran
Warga melaporkan dugaan penyimpangan anggaran yang mencakup:
Tahun Anggaran 2022: Program Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll.) dengan anggaran Rp 153.771.400. Diduga terjadi mark-up harga dan kegiatan fiktif.
Tahun Anggaran 2023: Anggaran Rp 138.730.200 untuk Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (alat produksi dan pengolahan pertanian). Diduga ada pengadaan alat yang tidak ada fisiknya atau kualitasnya sangat buruk.
Tahun Anggaran 2024: Dugaan penyimpangan berlanjut pada program serupa dengan total anggaran Rp 165.528.800. Laporan menyoroti indikasi penyimpangan dalam pengadaan barang/jasa, pelatihan, hingga distribusi bantuan.
Total dugaan penyimpangan anggaran selama tiga tahun ini mencapai lebih dari Rp 450 juta.
Seorang pelapor, yang namanya dirahasiakan demi keamanan, mengungkapkan kegeramannya: “Kami sudah muak! Anggaran ketahanan pangan seharusnya menyejahterakan kami, bukan justru menjadi bancakan segelintir oknum.”
Desakan Warga dan Komitmen Pengawalan Media
Mengingat desakan warga yang siap melampirkan bukti-bukti pendukung awal seperti foto, video, salinan dokumen anggaran, serta keterangan warga dan petani terdampak, pihak Kepala Desa Tanjung Lengkayap diharapkan segera memberikan penjelasan komprehensif.
Keheningan hanya akan memperkeruh suasana dan memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Selain Kejaksaan Negeri OKU, tembusan laporan ini juga disampaikan kepada Bupati OKU cq. Inspektur Kabupaten OKU, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten OKU, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjung Lengkayap.
Ini menunjukkan keseriusan warga dalam menuntut keadilan dan menegakkan pemerintahan yang bersih di desa mereka.
Kami dari awak media Target Informasi OKU menegaskan komitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Publik berhak tahu kebenaran di balik dugaan korupsi yang menggerogoti dana ketahanan pangan di Tanjung Lengkayap.
Kepala Desa, saatnya Anda berbicara! Bagaimana tanggapan Anda terkait laporan serius dari warga Desa Tanjung Lengkayap.
ADMIM: Rosidi.AR


Komentar