BATURAJA – Target Informasi.com,22/6/2026 Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMP Negeri 1 Ogan Komering Ulu (OKU) menuai protes keras. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sriwijaya Corruption Watch (SCW) Korwil OKU Raya secara resmi melayangkan pernyataan sikap terkait adanya dugaan kuat praktik tidak transparan dalam proses seleksi tersebut.
Koordinator Wilayah SCW OKU Raya, Antoni, menegaskan bahwa proses penerimaan siswa baru di sekolah unggulan tersebut diduga kuat telah menabrak aturan hukum, khususnya Permendikdasmen No. 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.
”Kami meminta kepada Bapak Bupati OKU dan Kepala Dinas Pendidikan untuk segera mengevaluasi panitia PPDB serta operator sekolah di SMP N 1 OKU. Ada indikasi kuat permainan di bawah meja yang merugikan hak-hak calon siswa,” tegas Antoni dalam keterangan persnya.
Tuntut Keterbukaan Kuota Jalur Seleksi
Menurut SCW, ketidaktransparanan ini terlihat jelas dari tertutupnya informasi mengenai jumlah daya tampung resmi yang disediakan sekolah. Pihaknya mendesak Dinas Pendidikan dan pihak sekolah untuk membuka secara gamblang kuota riil dari berbagai jalur masuk yang telah ditentukan oleh pemerintah, meliputi:
Jalur Domisili
Jalur Afirmasi
Jalur Prestasi Akademik
Jalur Prestasi Non-Akademik
Jalur Tes Umum
Antoni menambahkan, jalur tes umum menjadi pertanyaan besar di tengah masyarakat karena pihak panitia tidak menyebutkan secara rinci jumlah peserta yang lulus dan total daya tampung riil sekolah. “Kami menduga ada manipulasi data oleh oknum panitia dan operator karena angka pastinya tidak dibuka ke publik,” lanjutnya.
Kepung SMPN 1, Massa Langsung Serbu Rumah Dinas Bupati!
Menyikapi polemik yang terus memanas, Sriwijaya Corruption Watch mematangkan skenario pergerakan massa di lapangan agar tuntutan tersampaikan secara mutlak. Antoni menegaskan, gelombang aksi kali ini akan menyasar dua titik utama sekaligus dalam satu waktu.
”Aksi lanjutan akan diadakan Insyaallah pada hari Kamis atau Jumat ini dengan kekuatan massa yang jauh lebih besar. Rutenya, setelah melakukan demo di halaman SMP Negeri 1 OKU, massa akan langsung bergerak dan berdemo di Rumah Dinas Bupati OKU (Rumah Kabupaten) pada hari yang sama,” tegas Antoni dengan nada tinggi dan lantang.
Aksi beruntun ini dilakukan untuk menegaskan serta mendesak langsung Bupati OKU agar segera membenahi carut-marut sistem penerimaan siswa baru. SCW menuntut ketegasan kepala daerah agar tidak membiarkan dunia pendidikan di OKU dinodai oleh praktik-praktik yang melanggar aturan baku kementerian.
”Mengenai teknis pengamanan dan jalur pergerakan massa dari sekolah menuju Rumah Bupati, secepatnya akan kami koordinasikan dan layangkan surat resmi ke Mapolres OKU,” tambahnya.
Seret Kadiknas dan Kepsek ke Polda & Ombudsman
Tidak hanya gertakan di jalanan, SCW juga tengah merampungkan berkas dan bukti-bukti untuk menyeret para pejabat yang bertanggung jawab ke ranah hukum pidana maupun lembaga pengawas pelayanan publik.
”Kami tidak main-main. Kepala Dinas Pendidikan OKU, Kepala Sekolah SMPN 1 OKU, serta seluruh Panitia Penerimaan Siswa Baru pasti akan kami laporkan secara resmi ke Polda, Ombudsman RI, hingga ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendidikdasmen) di Jakarta,” pungkas Antoni menutup statemen kerasnya.
Hingga berita ini diturunkan, baik pihak Kepala Sekolah SMP N 1 OKU maupun Dinas Pendidikan Kabupaten OKU masih bungkam dan belum memberikan keterangan resmi terkait rencana aksi unjuk rasa beruntun tersebut maupun ancaman laporan hukum yang digelorakan oleh Sriwijaya Corruption Watch.(Tim)
EDITOR ROSIDI.AR


Komentar