oleh

“WOW”, Pembangunan Jalan Diduga Asal Jadi, LSM BPPI Minta Dinas Perkim PALI Tinjau Ulang

Pembangunan jalan lingkungan Desa Suka Maju, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, LSM Bppi(Barisan Patriot Peduli Indonesia) minta,” agar di tinjau ulang.

PALI,Target Informasi.com 12Juni 2023 – “Beegini’ Masalah nya baru selesai dikerjakan, pembangunan jalan lingkungan Desa Suka Maju, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menuai kekecewaan warga setempat.

“Pembangunan jalan lingkungan Suka Maju Kecamatan Talang Ubi mengalami keretakan dan pengamparan untuk pengerasannya banyak pasir dari pada batu,” ungkap warga setempat yang enggan di sebut nama nya

Mendapat Informasi dan aduan dari warga akan buruknya kualitas pembangunan jalan dikerjakan oleh CV. Asta Anugrah tersebut, Adv Hendro Saputra, SH selaku Ketua Sub bidang HUKUM LSM BPPI PALI mengatakan sangat miris dan kecewa karena dilihat secara kasat mata saja kualitas bangunan tersebut sudah nampak patut diduga dikerjakan asal jadi, demikian diungkapkannya kepada wartawan, Minggu (11/06/23) pukul 14.00 WIB.

“Karena baru selesai pengerjaan saja di beberapa spot sudah terlihat retakan, apa lagi nanti sudah digunakan oleh masyarakat ,” ujar Adv Hendro Saputra, SH.

lanjut dikatakan Hendro,

“Untuk itu kami sebagai salah satu lembaga kontrol sosial meminta kepada pihak Dinas Perumahan Dan Kawasan Pemukiman (Perkim) PALI selaku penyedia paket pekerjaan agar meninjau ulang pengerjaan proyek pembangunan jalan lingkungan desa tersebut,” harapnya.

“Segera menginstruksikan pihak penyedia jasa untuk memperbaiki kualitas bangunan yang mereka kerjakan, dan jika pada investigasi yang sedang kita lakukan saat ini ditemukan ada unsur kesengajaan dan pembiaran serta indikasi korupsinya. Maka kita pastinya akan melaporkan temuan kita kepada pihak Kejari PALI dan BPK karena menyangkut penggunaan APBD,” ungkap nya.

Ditempat terpisah, pihak ketiga atau pemborong saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu (11/06/23) pukul 10.39 WIB mengatakan,

“Mohon arahannyo kandoo yang mana yang menurut kando baik dan benar dari sistem pekerjaan yang baik dan sesuai menurut arahan kandoo,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.

Diketahui, dari informasi proyek bertuliskan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PALI melalui Dinas Perumahan Dan Kawasan Pemukiman (Perkim).

Paket Pekerjaan : Pembangunan jalan lingkungan Desa Suka Maju
Nomor : 028/56/SPK/ST/DPKP/V/2023
Tanggal : 02 Mei 2023
Nilai kontrak : Rp.149.800.000,.
Terbilang : Seratus empat puluh sembilan juta delapan ratus ribu rupiah
Lokasi : Desa Suka Maju Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
Sumber Dana : APBD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir TA 2023
Penyedia jasa : CV. Asta Anugrah

Sementara itu Hendi Sekretaris Dinas (Sekdin) Perkim PALI saat dikonfirmasi melalui WhatsApp dimintai tanggapan mengenai jalan tersebut Minggu (11/06/23) pukul 14.00 WIB hingga berita ini diterbitkan belum memberi tanggapan (tim)

By : Admin

Pembangunan jalan lingkungan Desa Suka Maju, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, LSM Bppi(Barisan Patriot Peduli Indonesia) minta,” agar di tinjau ulang.
PALI,Target Informasi.com 12Juni 2023 – “Beegini’ Masalah nya baru selesai dikerjakan, pembangunan jalan lingkungan Desa Suka Maju, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menuai kekecewaan warga setempat.

“Pembangunan jalan lingkungan Suka Maju Kecamatan Talang Ubi mengalami keretakan dan pengamparan untuk pengerasannya banyak pasir dari pada batu,” ungkap warga setempat yang enggan di sebut nama nya

Mendapat Informasi dan aduan dari warga akan buruknya kualitas pembangunan jalan dikerjakan oleh CV. Asta Anugrah tersebut, Adv Hendro Saputra, SH selaku Ketua Sub bidang HUKUM LSM BPPI PALI mengatakan sangat miris dan kecewa karena dilihat secara kasat mata saja kualitas bangunan tersebut sudah nampak patut diduga dikerjakan asal jadi, demikian diungkapkannya kepada wartawan, Minggu (11/06/23) pukul 14.00 WIB.

“Karena baru selesai pengerjaan saja di beberapa spot sudah terlihat retakan, apa lagi nanti sudah digunakan oleh masyarakat ,” ujar Adv Hendro Saputra, SH.

lanjut dikatakan Hendro,

“Untuk itu kami sebagai salah satu lembaga kontrol sosial meminta kepada pihak Dinas Perumahan Dan Kawasan Pemukiman (Perkim) PALI selaku penyedia paket pekerjaan agar meninjau ulang pengerjaan proyek pembangunan jalan lingkungan desa tersebut,” harapnya.

“Segera menginstruksikan pihak penyedia jasa untuk memperbaiki kualitas bangunan yang mereka kerjakan, dan jika pada investigasi yang sedang kita lakukan saat ini ditemukan ada unsur kesengajaan dan pembiaran serta indikasi korupsinya. Maka kita pastinya akan melaporkan temuan kita kepada pihak Kejari PALI dan BPK karena menyangkut penggunaan APBD,” ungkap nya.

Ditempat terpisah, pihak ketiga atau pemborong saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu (11/06/23) pukul 10.39 WIB mengatakan,

“Mohon arahannyo kandoo yang mana yang menurut kando baik dan benar dari sistem pekerjaan yang baik dan sesuai menurut arahan kandoo,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.

Diketahui, dari informasi proyek bertuliskan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PALI melalui Dinas Perumahan Dan Kawasan Pemukiman (Perkim).

Paket Pekerjaan : Pembangunan jalan lingkungan Desa Suka Maju
Nomor : 028/56/SPK/ST/DPKP/V/2023
Tanggal : 02 Mei 2023
Nilai kontrak : Rp.149.800.000,.
Terbilang : Seratus empat puluh sembilan juta delapan ratus ribu rupiah
Lokasi : Desa Suka Maju Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
Sumber Dana : APBD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir TA 2023
Penyedia jasa : CV. Asta Anugrah

Sementara itu Hendi Sekretaris Dinas (Sekdin) Perkim PALI saat dikonfirmasi melalui WhatsApp dimintai tanggapan mengenai jalan tersebut Minggu (11/06/23) pukul 14.00 WIB hingga berita ini diterbitkan belum memberi tanggapan (tim)

By : Admin

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *