oleh

Waduh,! Nikmatnya Jadi Wakil Rakyat di PALI, Setahun Bisa dapat Miliaran

Waduh,! Nikmatnya Jadi Wakil Rakyat di PALI, Setahun Bisa dapat Miliaran

12 Mei 20230 Target Informasi .Com PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR , KABARPALI

PALI [kabarpali.Target Informasi.com] – Menjelang penyelenggaraan Pemilu Serentak pada tahun 2024 nanti, suhu politik di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan, nampak mulai menghangat. Ratusan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) mulai berancang-ancang untuk menghidupkan mesin politik, dan siap bersaing sengit untuk memperoleh kursi di DPRD PALI 2024-2029 mendatang.

Hasrat politik yang menggebu tersebut juga didorong oleh ekspektasi partai akan kekuasaan yang lebih besar, dan juga momentumnya akan segera tiba, yakni kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Meski demikian, secara personal, mimpi para kader partai politik untuk bertarung duduk di kursi legislatif Bumi Serepat Serasan juga tak bisa dilepaskan dari harapan untuk “merubah nasib” pribadi. Tak bisa dipungkiri, jika terpilih jadi anggota dewan, perbaikan kondisi sosial ekonomi keluarga dengan menikmati aliran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang gurih — lagi manis, akan segera dirasakan.

Mengenai hal ini; penelusuran nominal anggaran yang dikucurkan APBD PALI untuk para wakil rakyat pun menuntun kabarpali.com sampai pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Tahun 2021, Nomor : 25.A/LHP/XVIII.PLG/02/2022, Tanggal 25 April 2022.

Sekedar contoh saja; di LHP itu, pada tahun 2021 dengan formasi DPRD PALI berjumlah 25 kursi, APBD PALI menyediakan anggaran gaji dan tunjangan yang cukup fantastis untuk para wakil rakyat. Yakni anggaran sebesar Rp.19.622.803.532,00 dan terealisasi Rp.16.918.170.880,00.

Angka yang relatif besar itu dibagi menjadi 14 point uraian pendapatan DPRD PALI. Yakni; Belanja Uang Representasi DPRD anggaran Rp.662.940.000,00,- realisasi Rp.554.925.000,00.; Belanja Tunjangan Keluarga DPRD anggaran Rp.76.300.000,00,- realisasi Rp.66.733.800,00; Belanja Tunjangan Beras DPRD anggaran Rp. 90.621.440,00,- realisasi Rp.80.531.040,00;

Kemudian, Belanja Uang Paket DPRD anggaran Rp.56.154.000,00,- realisasi Rp. 47.628.000,00; Belanja Tunjangan Jabatan DPRD anggaran Rp.915.633.000,00,- realisasi Rp.804.641.250,00; Belanja Tunjangan Alat Kelengkapan DPRD anggaran Rp.14.523.250,00,- realisasi Rp.13.184.850,00; Belanja Tunjangan Alat Kelengkapan Lainnya DPRD anggaran Rp.106.991.500,00,- realisasi Rp.62.635.650,00;

Selanjutnya, Belanja Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota DPRD anggaran Rp.4.110.000.000,00,- realisasi Rp.3.118.500.000,00; Belanja Tunjangan Reses DPRD anggaran Rp.1.102.500.000,00,- realisasi Rp.367.500.000,00; Belanja Pembebanan PPh kepada Pimpinan dan Anggota DPRD anggaran Rp.45.820.348,00,- realisasi Rp.13.034.022,00;

Ada pula, Belanja Pembulatan Gaji DPRD anggaran Rp.2.800.000,00.,- realisasi Rp.17.188,00; Belanja Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD anggaran Rp.6.288.520.000,00,- realisasi Rp.5.994.190.080,00; Belanja Tunjangan Transportasi DPRD anggaran Rp.6.000.000.000,00,- realisasi Rp.5.791.500.000,00; terakhir, Belanja Uang Jasa Pengabdian DPRD anggaran Rp.149.999.994,00,- realisasi Rp.3.150.000,00.-

Dari keseluruhan anggaran yang disebutkan di atas, masih terdapat pos pengeluaran DPRD PALI dari APBD kabupaten PALI 2021 yakni berupa Belanja Dana Operasional Pimpinan DPRD anggaran Rp.393.120.000,00,- dan realisasi Rp.189.000.000,00. Serta anggaran sewa rumah dinas yakni dengan nilai sebesar Rp.19,741,400.00 / bulan (untuk Ketua DPRD), Rp.16,384,500.00 / bulan (untuk Wakil Ketua DPRD), dan Rp. 9,548,550.00 / bulan (untuk anggota DPRD).

Selain itu juga, sebagaimana diketahui, setiap anggota DPRD PALI juga kerap melakukan perjalanan dinas atau Dinas Luar (DL), yang tentu saja segala pembiayaannya akan ditanggung oleh anggaran daerah. Mereka juga mendapat porsi anggaran Pokok Fikiran (Pokir) atau anggaran aspirasi yang dikelolah oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tertentu, yang kerap digunakan untuk pembangunan kegiatan fisik di wilayah-wilayah tertentu, sebagaimana rekomendasi atau persetujuan anggota DPRD tersebut.

“Meski ada kesan tertutupnya pemerintah maupun pihak DPRD, dalam hal mengumumkan atau memberi akses informasi masyarakat, untuk mengetahui besaran anggaran-anggaran, maupun realisasinya. Tapi sebenarnya ini sudah menjadi rahasia umum. Bahwa ada campur tangan wakil-wakil kita di legislatif. Contoh anggaran Pokir atau Aspirasi ini,” tutur Rully Pabendra, Ketua Forum Masyarakat Bumi Serepat Serasan (FORMAS BUSSER), pada media ini, Jumat siang (12/5/2023).

Oleh karenanya, dengan pendapatan yang besar, ia juga mengkritisi hasil kerja para wakil rakyat yang kurang terlihat dan dirasakan oleh masyarakat. Sebagaimana tiga tugas pokok dan fungsi DPRD, yakni Penganggaran (Budgeting), Pengawasan kebijakan (Controlling), dan Pembuatan Produk Hukum / Aturan (Legislasi).

“DPRD kita Dinas Luar (DL) terus, tapi out put atau hasilnya terkesan nihil. Pengawasan lemah. Terbukti banyak kebijakan yang tidak tepat atau kurang sesuai skala prioritas dan asas manfaat bagi masyarakat. Kemudian produk hukum yang dihasilkan sangat minim. Ini sebenarnya adalah indikator sukses atau tidaknya DPRD dalam menjalankan amanah dan tugasnya. Jadi silahkan nilai sendiri!” tukasnya.

Walau kerap dikritisi bahkan dibully, menjadi seorang legislator tetaplah suatu hal yang membanggakan. Tak hanya akan bergelimang materi. Menyandang jabatan sebagai seorang anggota DPRD tentu saja akan menaikkan strata sosial dan mendongkrak kehormatan di tengah masyarakat. Bagaimana para Bacaleg, semangat bertempur, ya?![red]

By : Admin

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *