Baturaja -Target Informasi.Com 13/9/2023 – Tampak beberapa anggota DPRD OKU yang hadir di paripurna pembahasan KUPA PPAS 2023.
Meskipun tak memenuhi kuorum, Ketua DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) H Marjito Bachri memutuskan bahwa Rapat Paripurna Pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) APBD 2023 yang digelar Rabu (13/9/23) pagi, tetap berlangsung.
Padahal sebelumnya, rapat paripurna tersebut menuai protes. Dimana salah satu anggota DPRD OKU dari PKS, Adip Kailani, melontarkan interupsinya saat paripurna tersebut sedang berjalan.
Menurut Adip, wakil ketua komisi III DPRD OKU yang juga menjabat sebagai anggota badan anggaran, bahwa rapat paripurna yang diselenggarakan pagi itu tidak kuorum dan legalitasnya dipertanyakan.
Pasalnya, paripurna tersebut secara fisik hanya dihadiri 18 anggota DPRD. Sedangkan berdasarkan Tatib DPRD pasal 105 huruf b, disebutkan bahwa rapat paripurna memenuhi kuorum apabila dihadiri paling sedikit 2/3 dari jumlah anggota DPRD.
“Karena paripurna ini tidak kuorum, maka rapat ini harus dijadwal ulang,” pintanya.
Kata dia, kehadiran anggota dewan bukan dilihat berdasarkan absensi, namun dilihat berdasarkan dari kehadiran fisik.
By : Admin
Komentar