oleh

Stop Bakar Lahan,BPBD PALI Sebut Ada 66 Titik Terpantau

PALI. Target Informasi.COM 18/7/2023–Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Ahmad Hidayat menyebut pihaknya mendeteksi adanya titik api di wilayah Bumi Serepat Serasan.

Hal itu disampaikan Kepala BPBD Kabupaten PALI Selasa 18 Juli 2023 usai hadiri kegiatan di kantor Bupati PALI.

Ahmad Hidayat menyebut ada 66 titik api yang terpantau BPBD Kabupaten PALI di lima kecamatan.

“Saat ini ada 66 titik hotspot yang terpantau oleh satelit namun telah mampu ditangani BPBD serta tim penanggulangan Karhutlah,” ungkap Ahmad Hidayat.

Dari 66 titik api, Ahmad Hidayat menyatakan yang paling banyak ditemukan di wilayah kecamatan Talang Ubi.

“Wilayah Talang Ubi yang paling banyak,” imbuhnya.

Untuk itu, Ahmad Hidayat menghimbau masyarakat agar stop melakukan pembakaran lahan saat membuka kebun baru.

“Jangan lagi membakar lahan, karena dampaknya cukup besar. Selain menyebabkan polusi udara juga kabut asap bisa menghalangi pandangan yang bisa membahayakan pengguna jalan,” terangnya.

Selain itu, dirinya juga akan melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kepala Desa (Kades) yang ada di Kabupaten PALI untuk menanggulangi ataupun mencegah terjadinya penambahan titik hotspot akibat karhutla.

“Kedepan akan kita lakukan Rakor dengan Kades dan instansi terkait prihal karhutla ini. Sebelumnya telah kita lakukan sosialisasi baik turun kelapangan maupun dengan spanduk dan sosial media terkait bahaya dan akibat dari pembakaran hutan,” sebutnya.

Untuk pembahasan, lanjut Kepala BPBD, tentunya untuk persoalan dampak buruk dari Karhutla dan pelarangan pembukaan lahan dengan cara dibakar maupun pencegahan penyebab darurat asap yang harus dilakukan bersama-sama.

“Keputusan (SK) Bupati turunan dari Gubernur, tentang darurat bencana asap keluar pada April 2023 dan berlaku mulai sejak Juni 2023, atau musim kemarau Juni-September. Nanti akan ada keputusan bersama yang harus kita jalani,” tutupnya. (Damri)

Editor : Rosidi.Ar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *