Ilustrasi. Kekerasan fisik pada anak. (Pixabay)
KUDUS, TargetInformasi.Com 7juni 2024 – Sejumlah santri salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus diduga menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan oleh oknum pengurus ponpes setempat.
Akibatnya, jari-jari dari kedua tangannya melepuh setelah dicelupkan ke dalam air mendidih. Salah satu santri bahkan sempat dilarikan ke rumah sakit dan harus menjalani operasi akibat luka bakar yang dialaminya.
Informasi yang berhasil dihimpun, sejumlah santri itu semula ketahuan melakukan pelanggaran yakni merokok. Kemudian para santri dibawa oknum pengurus ponpes, dan selanjutnya diberikan hukuman.
Ketua Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) Kabupaten Kudus, Haniah membeberkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Senin, 27 Mei 2024 lalu. Pihaknya mengaku baru mendapat aduan kekerasan dari orangtua korban, Kamis, 6 Mei 2024.
“Ada beberapa santri, intinya melakukan pelanggaran pondok, merokok, sehingga mungkin peringatan pertama tidak diindahkan lalu ada peringatan kedua. Hukuman itu dengan dicelupkan ke air yang mungkin kan panas karena sampai melepuh,” ujar Haniah saat dikonfirmasi, Jumat, 7 Mei 2024.
Pihaknya juga mengaku, telah menjenguk salah satu santri yang sempat di Rumah Sakit yang ada di Kabupaten Pati hari ini, Jumat, 7 Mei 2024. Santri tersebut disebut mengalami luka yang paling parah diantara santri lainnya.
“Sampai kulitnya mengelupas, dikasih hasil foto habis operasi ngeri, karena mengelupas. Pas saya ke sana juga masih basah, ini kan akhirnya jadi luka permanen. Kalau perawatan tidak higenis kan berbahaya,” tuturnya.
Santri tersebut diketahui berinisial AA, warga asli Kabupaten Kudus yang menuntun ilmu agama di Ponpes di Kecamatan Dawe itu. Santri tersebut juga merupakan seorang siswa MA di wilayah sekitar yang masih duduk di bangku kelas 10.
Terpisah, Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Wakapolres Kompol Satya Adi Nugraha pun membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun sampai saat ini pihak orang baru mengadu ke Polres Kudus, belum melakukan pelaporan terkait kasus tersebut.
“Iya. (korban) sekitaran 12. Coba biar saya pastikan langkah-langkah dari Polres. Agar nanti sedikit lengkap wawancaranya,” tukas Satya. (Red)
REDAKSI
Komentar