oleh

Profesional Sikapi Laporan Pengaduan Masyarakat Kajati Sumsel

Oku, TargetInformasi.Com 23/5/2024– Tim HAM-RI datangi Kejaksaan tinggi (kejaksaan tinggi) Sum-sel, Karena dari tiga surat Laporan pengaduan( LAPDU) belum perna ada informasi tindak lanjut laporan pengaduanya dari Kejati sumsel sampai saat ini maka HAM -RI Mengkelarifikasi Perkebangan Laporan pengaduannya.

HAM – RI mengkelarifikasi Tindak lanjut/perkembangan Laporan pengaduan nya di KEJATI SUM-SEL tgl 21/5/2024 dgn No: 202/klarifikasi/HAM-RI/2024 laporan pengaduan yg di klarifikasi :
1. Tertanggal 29/1/2024 dgn No:201/LAPDU/HAM-RI/2024.
2.Tertanggal 29/1/2024 dgn No:171/LAPDU/HAM-RI/2024.
3.Tertanggal 8/3/2024 dgn No:202/LAPDU/HAM-RI/2024.

Pada saat surat klarifikasi di masukan di Pelayanan terpadu satu pintu (PTSP),Dandi staf PTSP KEJATI SUM-SEL setelah kordinasi dgn kasi intel lalu ia mengatakan “,Lamdu dari Ham-ri Setelah di tela’ah oleh tim Intel Kejati Tiga Lapdu Ham-ri telah di naikan di PITSUS ,surat Lapdu nya sudah dilimpahkan di PITSUS”,jelas nya kepada Erham dari Ham-ri

Erham dari Ham-ri menjelas kan kepada awak media ,”Bahwa Aparat Penegak Hukum( APH) di KEJATI Sumsel akan bertindak/bekerja profisional dan akan meninjak lanjuti setiap laporan sesuai standar operasional prosudur (SOP)apalagi KEJATI SUM-SEL Masuk Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) “. (Tim).

Editor : Rosidi.AR.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *