oleh

PENGAKUTAN BATUBARA MELALUI JALAN UMUM DI DUGA KUAT MENGUNAKAN SURAT JALAN ASPAL ( Asli tapi palsu)

Kelanjutan berita edisi 23/06/2024 berjudul angkutan batubara di duga di BECKINGI OLEH OKNUM MAFIA, berdasarkan pantauan media

Baturaja OKU TargetInformasi.com hingga malam ini angkutan batubara di duga ilegal terus melaju melintas melalui jalan lintas Sumatera sampai ke provinsi Lampung, terpantau jelas bahwa angkutan batubara tersebut di duga kuat di kawal oleh oknum oknum sehingga mereka bisa melintas sampai ke daerah Bakauheni Lampung Selatan dengan tujuan ke pulau Jawa,

Dari informasi yang di himpun oleh media TargetInformasi.com dari berbagai sumber bahwa ada salah satu CV yang bergerak di bidang angkutan batubara di duga kuat sebagai jasa pengakutan batubara dari kabupaten muara Enim di pok di kabupaten Lampung Utara setelah setelah sampai di kabupaten Lampung Utara angkutan batubara harus mengunakan jasa salah satu CV fisdatama armada perkasa yang di duga kuat sebagai penjual jasa surat jalan untuk melintas sampai ke Bakauheni Lampung serta ke pulau Jawa, prihal ini saat di konfirmasi melalui sumber terpercaya menjelaskan 23/06/2024 kepada media TargetInformasi.com, bahwa CV tersebut di kendalikan oleh oknum sebagai jasa penyebrangan batubara di duga kuat ilegal sehingga dapat melintas dari kabupaten Lampung Utara ke Bakauheni Lampung Selatan jasa tersebut di karena kan adanya perbaikan jembatan yang di lakukan oleh pihak pelaksanaan jalan nasional wilayah Lampung tepatnya di Kotabumi Lampung Utara sehingga mobil Fuso yang mengangkut batubara Dengan kapasitas 40 ton harus memindahkan muatan dan untuk di gantikan dengan mobil ber kapasitas muatan 10 ton untuk menuju ke Bakauheni Lampung Selatan,

Hal ini sangat menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat apakah CV fisdatama armada perkasa adalah perusahaan resmi yang di tunjuk oleh pemerintah untuk pengakutan batubara, sesuai dengan peraturan pemerintah no 96 tahun 2021 tentang izin produksi pertambangan yang di perjelas dalam undang undang no 03 tahun 2020 tentang minerba pasal 161, hal ini sangat jelas CV angkutan angkutan pertambangan batubara harus mengacu kepada undang undang yang berlaku, sangat tidak lazim pengakutan batubara mengunakan CV atau PT yg tidak berbadan hukum jelas dan tidak mematuhi ketentuan perundang undangan pertambangan dan undang undang jalan,
istilah kata ASAL ADA KORDINASI BISA JALAN SAMPAI KE TUJUAN, artinya banyak sekali dugaan pelanggaran & permainan kongkalikong yang di lakukan oleh oknum oknum nakal dalam bisnis pertambangan dan pengakutan batubara,, untuk menghalalkan segala cara agar mendapatkan keuntungan besar tanpa memperhatikan aturan dan kepentingan masyarakat luas,

Didesak Bentuk Tim Khusus
Harapan masyarakat kepada bapak Kapolri Jenderal pol Listyo Sigit Prabowo agar melakukan penindakan secara tegas dan tuntas terhadap pelanggaran yang di lakukan oleh pengusaha pertambangan batubara dan pengusaha angkutan batubara yang melintasi jalan umum, terutama di wilayah lintasan dari kabupaten muara Enim provinsi Sumsel hingga ke Bakauheni Lampung Selatan provinsi Lampung, Dampak dari pengangkutan pertambangan batubara yang melintasi melalui jalan umum sangat lah besar yang di rasakan oleh masyarakat luas kerusakan jalan Secara menyeluruh dari kabupaten muara Enim Sumatera Selatan sampai ke kabupaten Lampung Utara provinsi Lampung tinggi nya angka kecelakaan,
Masyarakat pun sudah tiga kali melakukan aksi demo di mabes polri ( baharkam ) serta menyampaikan laporan pengaduan secara langsung ke pihak divisi Humas mabes polri, yang bertujuan berharap dengan sangat agar bapak Kapolri melakukan penindakan secara profesional tegas dan tuntas terkait tambang batubara dan angkutan batubara yang melintas di jalan umum sebab masyarakat sangat yakin bahwa bapak kapolri mampu melakukan penindakan sesuai dengan kewenangan untuk menegakkan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Bersambung edisi selanjutnya. ( Menunggu tindakan dari kepolisian RI) (Tim)

Editor : Rosidi.AR

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *