oleh

LSM PETISI PLH SUMSEL AkSI DEMO di KPK Ri

LSM PETISI PLH SUMSEL AkSI DEMO di KPK Ri

Jakarta, Target Informasi.Com-LSM PETISI PLH korwil Sumsel & masyarakat kabupaten Oku aksi demo di KPK RI kamis 25/01/2024 sekitar pukul 11. Wib. melaporkan 10 dugaan korupsi di beberapa kabupaten se- provinsi sumsel dan mempertayakan laporan Pengaduan yang pernah di laporkan ke komisi pemberantasan Korupsi KPK RI beberapa bulan lalu tahun red.11/2023 adapun yang di laporkan adalah dugaan kepemilikan harta kekayaan tidak wajar dan tidak terdaftar dalam LHKPN yang terkesan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang oknum beberapa anggota DPRD Oku memiliki perkebunan sawit seluas 1317 hektar serta proyek normalisasi danau Seketi tahun anggaran 2021 yang merugikan keuangan negara 2,9 milyar,, adanya dugaan proyek normalisasi danau Seketi di duga di kerjakan oleh oknum anggota DPRD kabupaten Oku memakai tangan pihak ke 3, serta ada nya dugaan persekongkolan jahat antara ex kepala dinas PU bina marga tata ruang kabupaten Oku yang lama dan beberapa oknum anggota DPRD kabupaten Oku yang tertuang dalam laporan pengaduan yang pernah di sampaikan ke pihak komisi pemberantasan Korupsi beberapa waktu lalu 11/2023.

Dalam orasinya ketua LSM petisi PLH korwil Sumsel Antoni Chaniago menyampaikan orasinya kepada ketua komisi pemberantasan korupsi KPK RI yang baru dan penyidik KPK agar segera mengusut tuntas dugaan korupsi proyek tahun 2023 di PU bina marga tata ruang provinsi Sumsel sebanyak 2 paket proyek, dinas perumahan kawasan permukiman provinsi Sumsel 1 paket proyek tahun 2023, PU bina marga kabupaten Pali 3 paket proyek tahun 2023, dinas pu bina marga tata ruang kabupaten muara Enim 3 paket proyek tahun 2023, Dinas pendidikan kabupaten Oku Selatan 1 paket proyek DAK tahun 2023, Dinas perumahan dan kawasan permukiman kabupaten Oku Selatan, 1 paket proyek tahun 2023, badan penanggulangan bencana Daerah kabupaten Oku Selatan, proyek penahanan banjir senilai 12 milyar tahun 2023, dan proyek balai besar jalan nasional wilayah 2 provinsi Sumsel,, pekerjaan preservasi jalan wilayah Banding agung kabupaten Oku Selatan dengan nilai 37 Milyar tahun 2023, dari seluruh yang kami laporkan hari ini semua tidak sesuai dengan Spec dan proyek yang kami maksud di kerjakan asal asalan, sehingga kwalitas proyek sangat jelek dan berdampak merugikan masyarakat serta merugikan keuangan negara adanya dugaan tindak pidana korupsi, selain itu juga Antoni menjelaskan pihak KPK RI harus segera menyelesaikan seluruh laporan Pengaduan yang masuk ke KPK RI dari kabupaten Oku provinsi Sumsel yang pernah di laporkan langsung pada tahun 2023 lalu, padahal kami sudah berapa kali datang ke KPK untuk melengkapi berkas serta menyerahkan dokumen alat bukti pendukung ke pihak KPK RI

Terpisah Heri jaya putra selaku koordinator lapangan menambahkan dalam orasinya dalam pernyataan sikap. Meminta kepada ketua KPK bapak nawawi pomolango serta penyidik komisi pemberantasan korupsi agar segera menuntaskan seluruh Laporan Pengaduan yang kami sampaikan pada hari ini, dan segera menuntaskan kasus kasus yang pernah kami laporkan pada tahun 2023 lalu, kami berharap pihak KPK bekerja secara profesional demi tegaknya supramasi hukum di negara Indonesia, harapan kami masyarakat kabupaten Oku agar pihak KPK RI segera memanggil ex kepala dinas PU bina marga yang lama dan oknum DPRD Oku yang di duga kuat adanya indikasi tindak pidana pencucian uang TPPU dan tindak pidana korupsi pada proyek normalisasi danau Seketi tahun 2021 yang merugikan negara 2.9 milyar. Dapat saya jelaskan berdasarkan pasal 4 undang undang tindak pidana korupsi walaupun sudah mengembalikan kerugian negara, tidak menghapuskan pidana, harapkan kami ketua KPK RI yang baru bapak nawawi pomolango segera menyelesaikan PR dan menuntaskan seluruh Laporan Pengaduan kami dari kabupaten Oku dan kabupaten lain di provinsi Sumsel, ungkap Heri Jaya putra di dampingi kordinator aksi Antoni Chaniago kamis 25/01/2024 di jalan Kuningan Kel Guntur kecamatan setia Budi Jakarta Selatan. Bersambung edisi depan…. Aksi di kpk

Laporan : kiki.
Editor : Rosidi.AR

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *