JAKARTA SELATAN, Target Informasi.com
11 MARET 2026 – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Camera Catulistiwa Nusantara (CCN) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) yang berlokasi di Jalan Bulungan, Keramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.30 WIB.
Aksi yang diikuti kurang lebih 50 massa ini bertujuan untuk menyampaikan langsung tuntutan dan aspirasi terkait 21 permasalahan yang terjadi di lima kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), yaitu Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Kabupaten OKU Timur, Kabupaten OKU Selatan, Kabupaten Pali, dan Kabupaten Muara Enim.
Dalam orasinya, Ketua Umum DPP LSM CCN, Jepri, S.Pd, menyampaikan secara lantang dan tegas agar seluruh permasalahan yang dilaporkan segera mendapatkan tindak lanjut. Ia juga memberikan pemberitahuan bahwa jika permasalahan tersebut belum ditindaklanjuti sesuai harapan, LSM akan menggelar aksi lanjutan dalam waktu dekat.
Selanjutnya, Orasi juga disampaikan oleh Herson, selaku Bendahara Umum LSM CCN. Dengan suara lantang dan menggelegar penuh semangat, ia menegaskan dukungan terhadap apa yang disampaikan oleh Ketua Umum.
Iya meminta kepada Kepala Kejaksaan Agung RI untuk segera membentuk Tim Ahli Khusus. Tim tersebut diharapkan turun langsung ke lokasi untuk mengungkap dugaan pakta sekandal korupsi yang meliaran rupiah, Serta dugaan kasus penyalahgunaan Hak Guna Usaha (HGU) yang dikelola oleh dua perusahaan perkebunan kelapa sawit di dua kabupaten yang ada di Sumsel.
Permintaan tersebut disertai harapan agar penanganannya dilakukan secara profesional dan transparan.
Aksi yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum dan Bendahara Umum DPP LSM CCN berjalan aman dan kondusif hingga selesai. Sebelum kegiatan usai, Jepri, S.Pd mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kepolisian dari Polda Metro Jaya yang telah mengawal aksi sehingga berjalan lancar tanpa hambatan.
Setelah aksi selesai, Ketua Umum dan Bendahara Umum DPP LSM CCN memasuki gedung Kejagung RI untuk menyerahkan berkas laporan ke bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejagung RI. Seluruh 21 berkas permasalahan yang mencakup lima kabupaten di Sumsel divalidasi satu per satu oleh petugas PTSP. Setelah dinyatakan lengkap, diberikan tanda terima laporan secara individual untuk setiap permasalahan kepada Jepri yang didampingi Herson.(Tiem)
EDITOR: ROSIDI.AR


Komentar