oleh

Lolos Dari Pemalakan, Mobil Angkutan Barang ini Alami Pecah Kaca Bagian Depan

Pemecahan Kaca Terhadap Armada Angkutan Barang Kembali Terulang Di Kabupaten OKU

OKU, Baturaja Target Informasi,11/11/2023 – Tindakan kriminalitas pemecahan kaca mobil angkutan barang kembali lagi terulang di kabupaten OKU, ada dua mobil yang mengalami pelemparan kaca terhadap mobil angkutan barang, kedua mobil ini dipecahkan kacanya sekira jam 3.30 wib , adapun lokasi pemecahan kaca tersebut di simpang tiga PT semen baturaja, hal ini diungkapkan nursalim salah satu korban dari pemecahan kaca oleh orang tidak dikenal tersebut, sabtu

Nursalim juga menjelaskan , dirinya pada saat itu mengendarai mobil nya dengan nomor kendaraan BG 8401 UY dari arah muara enim dengan tujuan bandar lampung, ketika dirinya sampai di simpang tiga PT semen baturaja ada orang yang tidak dikenal secara tiba – tiba melakukan pemecahan kaca terhadap kendaraan nya adapun pelaku nya sebanyak tiga orang yang mengunakan kendaraan motor satria f saya merasakan mereka akan melakukan pemalakan dan pemerasan dg kekerasan terhadap saya, karena saya tidak stop mereka melempar mengunakan batu ke arah mobil saya

” Ketika saya sudah di simpang PT semen baturaja, Ada tiga orang yang melakukan pemecahan kaca tersebut dengan tujuan akan melakukan pemalakan dan pemerasan dengan kekerasan” Ujar nursalin

Akibat dari tindakan ulah pelaku pemecahan kaca tersebut nursalin mengalami pecah kaca bagian depan mobil nya, selain itu serpihan kaca yang pecah tersebut mengenai bagian tangan nursalin sehingga tangan sang sopir mengalami luka

” Tangan saya luka, akibat dari serpihan kaca yang dilempari yang mengenai tangan saya ” Jelas nursalim

Selain itu, nursalim juga berharap agar aparat penegak hukum segera melakukan penangkapan terhadap pelaku – pelaku pelemparan kaca mobil angkutan barang, karena kami sebagai sopir sangat terganggu dan merasa tidak aman jika melintas di jalan raya khusnya di kota baturaja

” Saya berharap agar aparat penegak hukum, segera melakukan penangkapan terhadap orang – orang yang melakukan tindakan pemecahan kaca ini ” Imbuhnya ( tim)

Editor : Rosidi.AR.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *