oleh

Ketua Umum DPP LSM CCN Datangi Kejaksaan OKU Pertanyakan Proses Laporan Tentang Limbah B3, Harapkan Tegakan Hukum Secara Profesional

OKU, Sum Sel Target Informasi.com 10/2/2026 – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Camera Catulistiwa Nusantara ( DPP CCN) Sambagi Kantor Kejaksaa Negeri Kabupaten OKU, Adapun Kedatangan Jepri S.Pd Ketua Umum LSM CCN beserta rombongan tersebut bertujuan untuk mempertanyakan proses penanganan laporan dugaan pelanggaran pengelolaan limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) , Dimana sebelumnya Laporan Tersebut dilaporkan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan.

Jepri Ketua LSM CCN Menjelaskan Bahwa Beberapa Waktu Yang lalu pihaknya Menyerahkan Secara Langsung Laporan dari LSM CCN kepada Kejaksaa tinggi sumstera selatan, Namum Tidak Lanjut Dari Laporan pihaknya telah dilimpahkan Kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU, Hal tersebut berdasarkan informasi yang Kami dapatkan dari PTSP kejaksaan Tinggi sumatera Selatan pada tanggal 2 Februari 2026 .

” Sebelumnya Kami telah melaporkan secara resmi dugaan pelanggaran pengelolaan limbah B3 di Kejati Sumsel, dimana laporan tersebut kami serahkan secara langsung pada tanggal 05 Januari 2026, bersamaan dengan aksi yang kami gelar di depan kantor Kehaksan Tinggi Sumsel ,” ujar Jepri S.Pd Ketika Di sambagi Awak Media di Halaman Kantor Kejaksaa Negeri Kabupaten OKU , Senin (09/02/26)

Sementara itu Jepri Juga Menjelaskan bahwa, Pada tanggal 30 Januari 2026, Kami dari LSM CCN kembali mendatangi Kejati Sumsel , Kedatangan Pihaknya Ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel, untuk memastikan perkembangan laporan tersebut, baik secara langsung maupun tertulis. Selanjutnya pada tanggal 02 Februari 2026 , Pihaknya mendapatkan informasi melalui Whatsapp PTSP Kejaksaa Tinggi sumatera Selatan bahwa laporan tersebut sudah di limpahkan di Kejaksaan negeri Kabupaten OKU

Terkait Hal tersebut kami Sehingga Hari ini kami datang secara langsung ke Kejari Kabupaten OKU, untuk mengetahui secara langsung , ” Untuk Mengetahui bagaimana prosesnya dan apa saja yang telah dilakukan aparat penegak hukum terkait Laporan tersebut ” Jelasnya.

Selain itu, Jepri juga berharap kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU, agar dapat melakukan penegakan hukum secara profesional dan tidak tebang pilih dalam menegakan hukum di wilayah kabupaten OKU.

” Iya kami berharap kejaksaan Negeri Kabupaten OKU, agar dapat menagani Hal tersebut secara serius dan profesional dan membuka hal ini secara terang benderang , agar ada kepastian hukum Terkait laporan dari pihaknya, pihaknya juga akan selalu monitor dari laporan dari pihaknya ” Harapnya

Jepri juga menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak Kejari Kabupaten OKU yang telah menerima dan melayani mereka dengan baik serta humanis ” Kami dari Dewan Perwakilan Pusat LSM CCN Sangat berterimakasih Kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU dimana Telah Melayani pihaknya dengan baik ” Tungkasnya (Tim)

EDITOR:ROSIDI.AR

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *