oleh

Kejari Muara Enim Gagal Tegakkan Hukum,Lamban Dalam Memperoses Penanganan Laporan Pengaduan

Muara Enim,Sumsel TargetInformasi.Com,13/10/2023 – Sekretaris LSM KPK Nusantara Sumsel, D. Erwin Susanto menyerahkan surat permohonan informasi perkembangan Laporan Pengaduan di PTSP Kejari Muara Enim
LSM KPK Nusantara mempertanyakan perkembangan penanganan 46 laporan pengaduan terkait dugaan penyimpangan anggaran yang dilayangkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim.

Laporan-laporan ini mencakup berbagai dugaan pelanggaran pada sejumlah instansi di Kabupaten Muara Enim dan hingga kini dinilai belum ditangani secara maksimal.

Ketua LSM KPK Nusantara, Dodo Arman, menyatakan kekhawatirannya terkait lambannya respons dari Kejari Muara Enim.

“Laporan kami sudah kami masukkan sejak Agustus 2023, namun hingga sekarang tidak ada perkembangan yang jelas. Berdasarkan Peraturan Jaksa Agung Nomor 039/A/JA/10/2010, penanganan administrasi laporan pengaduan tidak boleh melebihi satu bulan. Namun, hingga saat ini sudah lebih dari satu tahun tanpa ada kejelasan,” ujar Dodo Arman dengan nada tegas.

Laporan-laporan tersebut meliputi dugaan penyalahgunaan anggaran pada berbagai dinas dan instansi di Kabupaten Muara Enim. Beberapa laporan yang telah disampaikan oleh LSM KPK Nusantara adalah:

LP-01.KPKN-SUMSEL.2023 dikirim pada (05 Agustus 2023) DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN MUARA ENIM TA 2020
LP-02.KPKN-SUMSEL.2023 dikirim pada (05 Agustus 2023) DIANS PERUMAHAN DAN PERTAHANAN KABUPATEN MUARA ENIM TA 2020
LP-03.KPKN-SUMSEL.2023 dikirim pada (05 Agustus 2023) DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN MUARA ENIM TA 2020
LP-04.KPKN-SUMSEL.2023 dikirim pada (05 Agustus 2023) DINAS SOSIAL KABUPATEN MUAR ENIM TA 2020
LP-05.KPKN-SUMSEL.2023 dikirim pada (05 Agustus 2023) BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KABUPATEN MUARA ENIM TA 2020
LP-06.KPKN-SUMSEL.2023 dikirim pada (05 Agustus 2023) BADAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN MUARA ENIM TA 2020
LP-07.KPKN-SUMSEL.2023 dikirim pada (05 Agustus 2023) BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN MUARA ENIM TA 2020
LP-08.KPKN-SUMSEL.2023 dikirim pada (05 Agustus 2023) DINAS KETENAGAKERJAAN DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN MUARA ENIM TA 2020
LP-01.KPKN-SUMSEL.2023 dikirim pada (18 September 2023) DINAS PERIKANAN KABUPATEN MUARA ENIM TA 2020
LP-02.KPKN-SUMSEL.2023 dikirim pada (18 September 2023) DINAS TANAMAN PANGAN HORTIKULTURA DAN PERTERNAKAN KABUPATEN MUARA ENIM TA 2020
LP-03.KPKN-SUMSEL.2023 dikirim pada (18 September 2023) DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN MUARA ENIM TA 2020
LP-04.KPKN-SUMSEL.2023 dikirim pada (18 September 2023) DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KABUPATEN MUARA ENIM TA 2020
LP-05.KPKN-SUMSEL.2023 dikirim pada (18 September 2023) DINAS KESEHATAN KABUPATEN MUARA ENIM TA 2020
LP-011.KPKN-SUMSEL.2023 dikirim pada (18 September 2023) DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN MUARA ENIM TA 2020
LP-011.KPKN-SUMSEL.2023 dikirim pada ( 18 September 2023) DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN MUARA ENIM TA 2020
LP-012.KPKN-SUMSEL.2023 dikirim pada (18 September 2023) DINAS KETENAGAKERJAAN KABUPATEN MUARA ENIM TA 2020
LP-013.KPKN-SUMSEL.2023 dikirim pada (18 September 2023) DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN MUARA ENIM TA 2020
LP-014.KPKN-SUMSEL.2023 dikirim pada (18 September 2023) DINAS PARIWISATA KABUPATEN MUARA ENIM TA 2020
LP-015.KPKN-SUMSEL.2023 dikirim pada (18 September 2023) DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KABUPATEN MUARA ENIM TA 2020
LP-12.KPKN-SUMSEL.2023 dikirim pada (24 November 2023) SEKERTARIAT DAERAH KABUPATEN MUARA ENIM TA 2020
LP-13.KPKN-SUMSEL.2023 dikirim pada (24 November 2023) SEKERTARIAT DAERAH KABUPATEN MUARA ENIM TA 2020
LP-23.KPKN-SUMSEL.2023 dikirim pada (24 November 2023) SEKERTARIAT DAERAH KABUPATEN MUARA ENIM TA 2020
LP-22.KPKN-SUMSEL.2023 dikirim pada (24 November 2023) SEKERTARIAT DAERAH KABUPATEN MUARA ENIM TA 2020
LP-03.12.KPKN-SUMSEL.2023 dikirim pada (4 Desember 2023) SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN MUARA ENIM TA 2021
LP-019.01KPKN-SUMSEL.2024 dikirim pada ( 10 Januari 2024) BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN MUARA ENIM TA 2021
LP-024.01KPKN-SUMSEL.2024 dikirim pada ( 10 Januari 2024) DINAS SOSIAL KABUPATEN MUARA ENIM TA 2021
LP-033.01KPKN-SUMSEL.2024 dikirim pada ( 11 Januari 2024) DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN MUARA ENIM TA 2021
LP-036.01KPKN-SUMSEL.2024 dikirim pada ( 11 Januari 2024) DINAS KETAHANAN PANGAN KABUPATEN MUARA ENIM TA 2021
LP-040.01KPKN-SUMSEL.2024 dikirim pada ( 11 Januari 2024) DINAS KETAHANAN PANGAN KABUPATEN MUARA ENIM TA 2021
LP-012.01KPKN-SUMSEL.2024 dikirim pada ( 12 Januari 2024) DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KABUPATEN MUARA ENIM 2021
LP-042.01KPKN-SUMSEL.2024 dikirim pada ( 12 Januari 2024) DINAS PERKEBUNAN KABUPATEN MUARA ENIM TA 2021
LP-044.01KPKN-SUMSEL.2024 dikirim pada ( 12 Januari 2024) DINAS PEDAGANGAN KABUPATEN MUARA ENIM 2021
LP-050.01KPKN-SUMSEL.2024 dikirim pada ( 12 Januari 2024) DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN MUARA ENIM TA 2021
LP-023.01KPKN-SUMSEL.2024 dikirim pada ( 13 Januari 2024) DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN MUARA ENIM TA 2021
LP-046.01KPKN-SUMSEL.2024 dikirim pada ( 13 Januari 2024) DINAS PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF KABUPATEN MUARA ENIM TA 2021
LP-048.01KPKN-SUMSEL.2024 dikirim pada ( 13 Januari 2024) DINAS KOPERASI DAN UKM KABUPATEN MUARA ENIM TA 2021
LP-056.01KPKN-SUMSEL.2024 dikirim pada ( 13 Januari 2024) BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN MUARA ENIM TA 2021
LP-058.01KPKN-SUMSEL.2024 dikirim pada ( 13 Januari 2024) DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KABUPATEN MUARA ENIM TA 2021
LP-052.01KPKN-SUMSEL.2024 dikirim pada ( 15 Januari 2024) DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN MUARA ENIM TA 2021
LP-054.01KPKN-SUMSEL.2024 dikirim pada ( 18 Januari 2024) BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN MUARA ENIM TA 2021
LP-059.01KPKN-SUMSEL.2024 dikirim pada ( 18 Januari 2024) BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KABUPATEN MUARA ENIM TA 2021
LP-061.01KPKN-SUMSEL.2024 dikirim pada ( 18 Januari 2024) DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KABUPATEN MUARA ENIM TA 2021
LP-065.01KPKN-SUMSEL.2024 dikirim pada ( 18 Januari 2024) INSPEKTORAT KABUPATEN MUARA ENIM TA 2021
LP-067.01KPKN-SUMSEL.2024 dikirim pada ( 19 Januari 2024) KECAMATAN TANJUNG AGUNG KABUPATEN MUARA ENIM TA 2021
LP-073.01KPKN-SUMSEL.2024 dikirim pada ( 19 Januari 2024) KECAMATAN SEMENDE DARAT ULU KABUPATEN MUARA ENIM TA 2021
LP-071.01KPKN-SUMSEL.2024 dikirim pada ( 19 Januari 2024) KECAMATAN RAMBANG KABUPATEN MUARA ENIM TA 2021.
Total ada 46 laporan yang mencakup dugaan pelanggaran di berbagai dinas dan instansi. “Kami melihat adanya indikasi kuat bahwa banyak laporan ini tidak diprioritaskan oleh pihak Kejari,” tambah Dodo.

Dodo Arman menggarisbawahi bahwa lambannya penanganan laporan ini dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas dan transparansi sangat dibutuhkan dalam menyelesaikan kasus-kasus ini.

“Jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan dari Kejari Muara Enim, kami akan mengadakan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung untuk meminta supervisi atau pengambilalihan kasus-kasus ini,” tegasnya.

Aksi unjuk rasa tersebut dipandang sebagai bentuk peringatan dan tekanan agar lembaga penegak hukum segera bertindak.

LSM KPK Nusantara, yang dikenal aktif mengawasi kinerja pemerintahan di Sumatera Selatan, tidak akan tinggal diam jika tidak ada perubahan. Mereka menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum dan meminta penegak hukum untuk bertanggung jawab terhadap penyelesaian kasus-kasus ini.

“Ini adalah bentuk dari komitmen kami untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan di Kabupaten Muara Enim. Kami sudah menunggu lebih dari satu tahun, dan batas kesabaran masyarakat sudah habis,” ujar Dodo Arman.

Menanggapi hal tersebut, Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Muara Enim, Bima Bramasta, menyatakan bahwa pihak kejaksaan telah bekerja sesuai tugas dan fungsi berdasarkan aturan hukum yang berlaku.

“Kami sudah menyerahkan laporan LSM KPK Nusantara ke Inspektorat untuk segera diaudit. Jika nanti ditemukan ada tindak pidana maka pihak kejaksaan akan segera menindaklanjuti temuan tersebut” ungkap Bima (RENO)

EDTOR : Rosidi.AR

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *