oleh

KAR Demo Tolak Izin Tambang PT.Semen Baturaja

Palembang , Puluhan Massa dari  yang Mengatas namakan dirinya Koalisi Aktivis Revolusilloner (KAR) berdemo di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan Target Imformasi.Com (4/5/2023).

Mereka meminta Pemerintah menolak Izin Tambang PT Semen Baturaja di Kecamatan Sosoh dan Kecamatan Lengkiti di kabupaten Ogan Komering Ulu Provinsi Sumatera Selatan.

Yayan Joker kordinator Aksi dalam pernyataan sikap dan orasinya meminta” Gubernur Sumatera Selatan dan Dinas DLH serta Instansi terkait

Tolak pemberian izin Tambang PT Semen Baturaja di Kecamatan Sosoh dan Kecamatan Lengkiti dikawasan Hutan Negara

Karena berdampak rusaknya Alam dan ekosistem lingkungan, Karena sampai saat ini bekas Tambang PT Semen Baturaja tidak di reklamasi dan tambang yang tidak direklamasi dapat memiliki dampak lingkungan yang signifikan dan merugikan.

Tambang yang tidak direklamasi dapat menyebabkan kerusakan ekosistem yang berdampak pada kehilangan habitat, flora dan fauna yang menjadi

bagian dari lingkungan tersebutBaca juga ;Kualitas Air yang buruk,Tambang seringkali menggunakan bahan kimia yang merusak lingkungan dan menimbulkan polusi air, mengancam keberadaan kehidupan

serta dapat membahayakan kesehatan manusiaDampak lainnya adalah tanah bekas tambang menjadi tidak produktif dan tidak dapat dimanfaatkan lagi.

Tambang yang tidak direklamasi dapat membawa dampak sosial yang buruk seperti hilangnya mata pencaharian bagi masyarakat setempat dan meningkatkan masalah kesehatan dan keamanan di sekitar lokasi tambang.

Tambang yang tidak direklamasi akan meninggalkan lanskap rusak dan tidak menarik, merusak panorama alam dan keindahan pemandangan

Tambang juga berpotensi meningkatkan emisi gas rumah kaca yang berdampak pada perubahan iklim global dan kenaikan Suhu bumi

Selain dampak lingkungan, tidak melakukan reklamasi tambang
uga dapat mengakibatkan kerugian ekonomi bagi masyarakat dan negara, karena Lahan tidak produktif dan potensi pengelolaan sumber daya alam tidak dimanfaatkan secara optimal”ujarnya

korlap Harno Pangestoe Mengatakan” Perlu adanya Kajian yang Mendalam Prihal akan dilakukannya Penambangan oleh PT semen Baturaja di Kecamatan Sosoh dan Lengkiti.

Karena kita ketahui bekas tambang PT Semen baturaja tidak ada yang direklamasi dan belum lama ini pembebasan lahan dan kegiatan Penambangan Juga dilakukan di bukit Pelawi,dan sekarang meminta izin untuk membuat Tambang baru di kecamatan Sosoh dan Lengkiti

Terkesan PT semen Baturaja Ini hanya mengambil sumberdaya Alamnya saja di kabupaten OKU ini,tanpa memperhatikan dampaknya

Belum lagi Permasalahan Pembebasan Lahan dan Jalan Tambang,serta permasalahan Tenaga kerja Dan CSR
Oleh karena itu kami meminta pertimbangan dan kajian dari Pemerintah,khususnya Gubernur Sumsel dan Bupati OKU.

Mereka meminta Pemerintah menolak Izin Tambang PT Semen Baturaja di Kecamatan Sosoh dan Kecamatan Lengkiti di kabupaten Ogan Komering Ulu Provinsi Sumatera Selatan.

Yayan Joker kordinator Aksi dalam pernyataan sikap dan orasinya meminta” Gubernur Sumatera Selatan dan Dinas DLH serta Instansi terkait

Tolak pemberian izin Tambang PT Semen Baturaja di Kecamatan Sosoh dan Kecamatan Lengkiti dikawasan Hutan Negara

Karena berdampak rusaknya Alam dan ekosistem lingkungan, Karena sampai saat ini bekas Tambang PT Semen Baturaja tidak di reklamasi dan tambang yang tidak direklamasi dapat memiliki dampak lingkungan yang signifikan dan merugikan. Tambang yang tidak direklamasi dapat menyebabkan kerusakan ekosistem yang berdampak pada kehilangan habitat, flora dan fauna yang menjadi

bagian dari lingkungan tersebuu Kalitas Air yang buruk,Tambang seringkali menggunakan bahan kimia yang merusak lingkungan dan menimbulkan polusi air, mengancam keberadaan kehidupan akuatik

Serta dapat membahayakan kesehatan manusiaDampak lainnya adalah tanah bekas tambang menjadi tidak produktif dan tidak dapat dimanfaatkan lagi.

Tambang yang tidak direklamasi dapat membawa dampak sosial yang buruk seperti hilangnya mata pencaharian bagi masyarakat setempat dan meningkatkan masalah kesehatan dan keamanan di sekitar lokasi tambang.

Tambang yang tidak direklamasi akan meninggalkan lanskap rusak dan tidak menarik, merusak panorama alam dan keindahan pemandangan

Tambang juga berpotensi meningkatkan emisi gas rumah kaca yang berdampak pada perubahan iklim global dan kenaikan Suhu bumi

Selain dampak lingkungan, tidak melakukan reklamasi tambang
Juga dapat mengakibatkan kerugian ekonomi bagi masyarakat dan negara, karena Lahan tidak produktif dan potensi pengelolaan sumber daya alam tidak dimanfaatkan secara optimal”ujarnya

Korlap Harno Pangestoe Mengatakan” Perlu adanya Kajian yang Mendalam Prihal akan dilakukannya Penambangan oleh PT semen Baturaja di Kecamatan Sosoh dan Lengkiti.

Karena kita ketahui bekas tambang PT Semen baturaja tidak ada yang direklamasi dan belum lama ini pembebasan lahan dan kegiatan Penambangan Juga dilakukan di bukit Pelawi,dan sekarang meminta izin untuk membuat Tambang baru di kecamatan Sosoh dan Lengkiti

Terkesan PT semen Baturaja Ini hanya mengambil sumberdaya Alamnya saja di kabupaten OKU ini,tanpa memperhatikan dampaknya

Belum lagi Permasalahan Pembebasan Lahan dan Jalan Tambang,serta permasalahan Tenaga kerja Dan CSR
Oleh karena itu kami meminta pertimbangan dan kajian dari Pemerintah,khususnya Gubernur Sumsel dan Bupati OKU.

 

Reporter ;Apri

Admin : Rosidi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *