oleh

FMPP Geruduk Kantor Walikota Palembang : Desakan Larang Operasional Truk Muatan Galian C

PALEMBANG Target Informasi.com 14/3/2024 – Sejumlah massa yang tergabung dalam Front Mahasiswa Pemuda Pelita (FMPP) di Kantor Walikota Palembang pada Kamis.

Mereka menuntut agar Penjabat (Pj) Walikota Palembang mengambil tindakan tegas untuk melarang operasional truk muatan dan aktivitas galian C di daerah Gandus, Palembang.

Koordinator aksi, Dheo Aditia, menyatakan bahwa lalu lintas truk muatan hasil produksi PT dan aktivitas galian C di daerah Gandus telah mengakibatkan kerusakan jalan yang terus-menerus, meskipun Pemerintah Kota berusaha memperbaikinya.

“Desakan untuk segera mengeluarkan larangan tersebut,”tegas Dheo dalam orasinya.

Lebih lanjut, Dheo menyampaikan
hasil investigasi dan survei yang dilakukan oleh tim FMPP mengungkap bahwa banyak truk PT dan galian C diduga melanggar peraturan serta membahayakan warga sekitar.

“Banyak kecelakaan lalu lintas yang terjadi akibat aktivitas truk-truk tersebut, yang juga menjadi penyebab rusaknya jalan utama yang menjadi akses ekonomi masyarakat setempat,”tegas dia.

Dari catatan investigasi, beberapa perusahaan besar dan kecil, termasuk PTH MK 2, PT ABP, PT GJH RK, PT RBP, PT LSI, PT ELSBTH, serta truk pengangkut tanah galian C, diduga melanggar aturan lingkungan.

“Kami juga mendesak untuk mencabut izin AMDAL dan operasional perusahaan yang melanggar,”ulas dia dengan tegas.

FMPP menegaskan bahwa kehadiran truk muatan besar tersebut menyebabkan kerusakan jalan yang berulang setiap kali perbaikan dilakukan oleh pemerintah daerah.

Selain meminta larangan operasional, mereka juga meminta penempatan tim khusus untuk menghentikan aktivitas truk-truk tersebut.

Para massa aksi diterima oleh Asisten II Setda Pemkot Palembang, Ahmad Zulinto, yang menjanjikan untuk menyampaikan aspirasi tersebut kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.

Demikian disampaikan dalam aksi unjuk rasa ini, yang menyoroti dampak negatif dari aktivitas truk muatan dan galian C di daerah Gandus, Palembang.(M zhudi)

Editor.Rosidi.AR

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *