oleh

Dugaan Korupsi Tambang Mega tryliun di Sumatra

Target Informasi.Com,sumsel Rabu 25 mei 2023 — Penyelidikan dugaan Tipikor penyalah gunaan wewenang Penerbitan Izin Usaha Pertambangan, Penerbitan RKAB, dan pelaksanaan DMO dengan

Sprint Lidik Dirdik Jampidsus Kejagung No. Prin-14/F2/Fd.1/03/2023 tanggal 10 Maret 2023 viral di media Sosial. Penyelidikan Kejagung masyarakat di harapkan agar di tingkatkan ke penyidikan karena sudah meresahkan masyarakat Sumsel.

Penerbitan IUP batubara diduga di atur oleh mafia perizinan dengan mempermudah proses perizinan yang disinyalir tidak sesuai prosedur. Analisis dampak lingkungan yang diduga copy paste, luasan wilayah IUP yang lebih kecil dari lahan tambang, memperkecil dana Jaminan Reklamasi dan lokasi tambang berada di hutan lindung patut diduga modus para mafia perizinan tambang.

Sementara dana Jaminan Reklamasi (Jamrek) senilai Rp. 115 juta per hektar tidak di ketahui rimbanya. Dana Jamrek mencapai lebih dari Rp. 10 trilyun di Kementerian KLH untuk penanggulangan dampak lingkungan malah menjadi bencana lingkungan berupa banjir besar di Sumsel yakni Lahat, Muara Enim dan sekitarnya.

Domestic Market Obligation (DMO) berupa kewajiban menjual 30% hasil tambang batubara ke PT PLN Batubara tidak jelas dan diduga banyak yang belum memenuhi kuotanya sehingga trilyunan rupiah kewajiban tersebut belum terealisasi. Pengawasan dari Dinas terkait terhadap produksi batubara yang di angkut via darat dan air juga tidak jelas dan berdampak pada kecilnya volume kewajiban DMO perusahaan tambang batubara.

Belum lagi mafia pajak PPN dan PPH batubara dengan modus tax amnesti dengan pengurangan pajak yang diduga hingga 80% dari kewajiban pajak menjadikan potensi kerugian negara patut diduga mencapai puluhan trilyun rupiah.

RKAB menjadi kewajiban perusahaan tambang setiap tahunnya terkait rencana produksi, kewajiban pajak, perbaikan lingkungan dan kepedulian kepada masyarakat diduga di rekayasa untuk mengurangi beban kewajiban kepada negara.(red)

By ; Admin

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *