OKU, SUMSEL.TARGET IMFORMASI .COM -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar rapat paripurna Pengesahan Program Daerah Tahun 2023 bertempat diruang Rapat Paripurna DPRD Oku Senin (30/01/2023).
Rapat Paripurna dibuka dan pimpin langsung oleh Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri, membahas mengenai Pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Tahun 2023.
Dalam sambutan pembukaan rapat paripurna, pimpinan rapat Ir. H. Marjito Bachri menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak dan semua jajaran yang telah hadir untuk mengikuti rapat paripurna tersebut.
Pimpinan rapat paripurna menyampaikan, bahwa sebelum di laksanakan rapat paripurna pengesahan usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023 yang di sampaikan oleh PJ Bupati OKU melalui surat nomor : 180.342/107/III/2022 tanggal 26 Desember 2022.
Suasana Sidang Paripurna
“Maka Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD OKU telah melaksanakan rapat – rapat pendahuluan bersama Sekretaris DPRD, para Kabag dan jajarannya khususnya pada bagian persidangan dan perundang-undangan, serta telah membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah Kab. OKU tahun 2023 bersama bagian hukum Sekretariat Daerah Kab. OKU serta OPD pengusul Raperda,” ujar Ketua DPRD OKU.
Lanjutnya, adapun tujuan rapat paripurna pengesahan RAPERDA pada hari ini adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas kualitas produk hukum daerah yang baik.
PJ Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah dalam sambutannya yang diwakili oleh Sekda Kab. OKU DR. Tarmizi memaparkan usulan-usulan beserta isi dan tujuan dari usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah yang telah di sampaikan oleh Pemerintah Kabupaten OKU sebelumnya ke DPRD.
Sambung Sekda, Pemkab. OKU berharap agar DPRD berkenan untuk menyetujui dan mengesahkan usulan Propemperda OKU tahun 2023 agar segala usaha dan upaya akan dilaksanakan pada masa-masa mendatang.
“Demi kemajuan negara, bangsa, terutama bagi bumi Sebimbing Sekundang yang kita cintai bersama akan terealisasi dan mendapat ridho dari yang maha Kuasa Allah Swt,” ujar Sekda.
Mengenai usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah tersebut, awalnya ada sepuluh ( 10 ) usulan yang di sampaikan, sembilan ( 9 ) usulan dari Pemerintah Daerah dan satu ( 1 ) usulan dari DPRD OKU.
Dari sepuluh usulan tersebut, di setujui enam usulan, yang mana lima ( 5 ) usulan merupakan usulan dari Pemerintah Daerah dan satu ( 1 ) usulan dari DPRD.
Enam ( 6 ) usulan Rancangan Peraturan Daerah tersebut telah dibahas dalam rapat paripurna untuk di sahkan menjadi Program Pembentukan Peraturan Daerah Kab. OKU Tahun 2023.
Adapun usulan-usalan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kab. OKU Tahun 2023 yang merupakan usulan dari Pemerintah Kab. OKU, yaitu:
1. Rancangan Peraturan Daerah Kab. OKU tentang penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan.
2. Rancangan peraturan daerah kabupaten Oku tentang pajak Daerah dan retribusi Daerah.
3. Rancangan peraturan daerah kabupaten Oku tentang pemilihan kepala desa.
4. Rancangan peraturan daerah kabupaten Oku tentang penyertaan modal perusahaan Umum Daerah air minum Tirta raja.
5. Rancangan peraturan daerah kabupaten Oku tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 22 tahun 2012 tentang rencana tata ruang wilayah kabupaten Oku tahun 2012 – 2032.
6. Rancangan peraturan daerah kabupaten Oku tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 1 Tahun 2021 tentang perubahan bentuk badan hukum perseroan terbatas bank perkreditan rakyat Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu menjadi Perseroan Terbatas bank bank perkreditan rakyat.
Sedangkan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023 Inisiatif DPRD Kab. OKU yaitu :
– Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten OKU tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.
Setelah Rapat Paripurna berlangsung cukup lama, akhirnya Rapat Paripurna di tutup dengan penandatanganan Pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kab. OKU tahun 2023 yang di tandatangani langsung oleh Ketua DPRD Kab Oku.
Acara di Hadiri,
Pj Bupati OKU di wakili Sekretaris Daerah Kabupaten OKU.
Dr.Drs.Ir.H. Achmad Tarmizi SE,ST,SH,MT,
Ketua DPRD OKU Ir.H.Marjito Bachri,wakil Ketua DPRD OKU Yoni Risdianto SH,
Dandim 0403/OKU di Wakili Pasi log Kapten. Inf. Airul, Kapolres OKU di Wakili Kabag Logistik Kompol. Marwan, SH, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda OKU Drs. Slamet Riyadi,M.Si.,
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda OKU Romson Fitri, SH
Staf Khusus Bupati OKU Nazier
dan Para Kepala OPD lainnya, Kabag Setda OKU dan Para Kabag Setwan DPRD Kabupaten OKU, Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU, serta tamu undangan lainnya.
Laporan : Rosidi (Wartawan OKU).
Komentar