oleh

DPRD OKU Gelar Paripurna Pelantikan 5 Anggota Penganti Antar Waktu (PAW) Sisa Jabatan Periode 2019-2024

DPRD OKU Gelar Paripurna Pelantikan 5 nggota Penganti Antar Waktu (PAW)
Baturaja, Target Informasi.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU melantik 5 anggota pengganti antarwaktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2019-2024 bertempat diruang rapat paripurna DPRD OKU. Rabu (30/08/2023) sekira pukul 10.00 wib.

Pengucapan sumpah jabatan kelima Anggota Penganti Antar Waktu dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten OKU Ir. H. Marjito Bachri, ST.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna Penganti Antar Waktu (PAW) ini, Wakil ketua II Yoni Risdianto, S.H. dan seluruh anggota DPRD OKU.

Adapun ketiga Anggota Penganti Antar Waktu (PAW) yang dilantik dan diambil sumpah tersebut, Yaitu.

Sujarwo (Hanura) menggantikan posisi Sahril Elmi yang diketahui pindah partai Ke Partai

Lalu, Hajat Usman (Partai Hanura), menggantikan MS Tito yang pindah ke Partai Golkar. Dan Emroni (Partai Gerindra), menggantikan Hendro Saputra Jaya yang pindah ke Partai PAN.

Selanjutnya, Ramawala (Hanura), menggantikan posisi Kamaludin yang pindah partai ke Partai Nasdem.

Sebelumnya Plt Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten OKU. Iwan Setiawan, S.Ag.,S.Sos.,M.Si membacakan keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) kelima anggota DPRD OKU tersebut.

Setelah dibacakan hasil keputusan, kemudian kelima anggota PAW DPRD OKU secara resmi mengucapkan sumpah dan janji menjadi anggota DPRD kabupaten OKU yang dipimpin oleh Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri dengan di saksikan oleh Sekda OKU Dharmawan Irianto mewakili Pj Bupati OKU dan seluruh anggota DPRD OKU yang hadir.

Kemudian dilanjutkan menandatangani hasil keputusan bersama Ketua DPRD OKU.

Pada kesempatan ini Ketua DPRD Kabupaten OKU Ir. H. Marjito Bachri mengucapkan selamat kepada Lima Anggota PAW yang baru saja di Lantikan dan berharap agar dapat mampu menjalankan amanah sebagai wakil rakyat.

“Saya ucapkan selamat atas pelantikan Saudara dan kita berharap Saudara mampu membawa amanah dan aspirasi masyarakat Kabupaten OKU.”ucapnya

Untuk diketahui, anggota DPRD OKU yang pindah partai ada sebanyak 7 orang, namun hanya 5 orang yang dilakukan PAW untuk dilantik. Sedangkan 2 orang tidak ikut dilakukkan PAW karenakan masih berproses di internal partai nya masing – masing.

Rapat dihadiri oleh, mewakili Forkopimda, Ketua DPRD OKU, Sekda, Sekwan DPRD, Kepala OPD, Kabag, Asisten, Staf Ahli dan Stafsus Bupati, Camat, dan undangan lainnya. (M4n70)

By ; Admin

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *