oleh

Di DUGA,Korupsi Di DPRD Kabupaten PALi,Telah Merajalelah

PALI,Target Informasi.Com. 24 mei 2023 – -DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Provinsi Sumatera Selatan Telah ada contoh korban kasus Korupsi Dua Sekwan dan Satu Bendahara yakni terkait korupsi anggaran di Sekretariat DPRD PALI.

Sekarang ini DPRD Kabupaten PALI kasus serupa juga yakni terkait dugaan menyalahgunakan biaya perjalanan dinas APBD, 20/05/23.

Kasus dugaan perjalanan dinas fiktif kali ini, menyeret anggota DPRD Kabupaten PALI olehTim Auditor Negara.

Hal tersebut ditegaskan oleh Rosidi Ketua DPD LSM BPPI Kabupaten PALI mengatakan, dugaan kasus biaya perjalanan dinas fiktif anggota DPRD PALI di masa Ahir jabatan dari hasil Audit Tim Auditor Negara.

Dengan hal ini sudah jelas Anggota DPRD PALI korupsi

Dari laporan itulah, diketahui anggota DPRD Kabupaten PALI disinyalir mengambil keuntungan pribadi berupa biaya dari dugaan perjalanan dinas fiktif mencapai 5 Milyar lebih.

Kasus dugaan biaya perjalanan dinas fiktif anggota DPRD Kabupaten PALI masa ahir jabatan tahun 2023 ini, ini membuat resah masyarakat yang selama ini di anggap dapat di percaya sebagai wakil masyarakat untuk segala aspirasi mereka.

Dari isu yang beredar membuat masyarakat tidak percaya dengan wakil rakyat Kabupaten PALI lagi sehingga dapat membuat

Adapun yang di sampaikan oleh beberapa masyarakat Kecamatan Talang Ubi yang namanya tidak mau di sebutkan, menyikapi Terkait isu kasus ini telah menyatakan tidak percaya lagi Anggota DPRD Kabupaten PALI

Perihal ini sangat merugikan masyarakat kabupaten PALI sehingga dapat menjatuhkan marwah Anggota DPRD saat ini masih menjabat.

Modus yang dilakukan terkait biaya perjalanan dinas fiktif anggota DPRD Kabupaten PALI, begini dugaan mark up Bill hotel, dengan meninggikan harga hotel atau mark up, menggunakan Modus lain seperti meminta pembayaran tempat tujuan perjalanan dinas, yang tidak sesuai anggaran biaya, belanja sewa transportasi, dan belanja perjalanan Dinas.

Modus modus yang dilakukan wakil rakyat tersebut yang di temukan Auditor Negara besaranya, Kelebihan Pembayaran Bill Hotel Rp 4.809.928.234,00 , Kelebihan pembayaran tempat tujuan perjalanan dinas Rp15.999.600,00 , Kelebihan Pembayaran Akomodasi yang tidak sesuai anggaran biaya, Rp 00,0 , Kelebihan pembayaran Belanja sewa transportasi, Rp 265.290.000,00 ,dan Kelebihan pembayaran belanja perjalanan Dinas, Rp 96.987.000,00.

Dari keseluruhan temuan mencapai Rp 5.188.205.634,00 ( Lima Miliyar Seratus Delapan Puluh Delapan Juta Dua Ratus Lima Ribu Enam Ratus Tiga Puluh Empat Rupiah)

Rosidi selaku Ketua DPD LSM BPPI Kabupaten PALI meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH),cepat tanggap segera membentuk tim pencari fakta mengumpul kan barang bukti guna untuk memeriksa Anggota DPRD Kabupaten PALI Terkait temuan tersebut.(Damri).

By Admin

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *