oleh

Agung Arifianto: Terimakasih Bupati Pak Heri Amalindo telah Biayah Gedung Kantor Kajari Mega dan Mewa,Mengunakan Anggaran Rp l43 Milyar Lebih

PALI, Target Informasi.Com 7/5/2024 – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) PALI, Agung Arifianto, SH MH mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bupati PALI, Dr. Ir. H. Heri Amalindo, MM yang telah membangun Kantor Kejari PALI yang begitu mewah dan megah.

Hal itu disampaikan Kajari PALI saat digelarnya Press release di ruang Media Center Kejari PALI, Senin (6/5/2024). Turut didampingi Kasi Intel Kejari PALI, Rido DH, beserta jaksa yang berasal dari bagian intelijen.

“Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada Pemkab PALI, terkhususnya kepada Bupati PALI Pak Heri Amalindo, yang sudah membantu membangun gedung yang mewah nan megah ini. Tentu, hal ini akan meningkatkan Sinergitas antara Pemkab PALI dan Kejaksaan, serta berperan aktif dalam pencegahan korupsi,” terang Agung.

Agung menuturkan bahwa proses pembangunan Kantor Kejari PALI yang baru menelan biaya sekitar Rp 43.280.760.66. Semua berasal dari APBD kabupaten PALI.

“Pembangunan Kantor Kejari PALI telah memakan waktu lebih kurang enam tahun. Dimana pembangunan dimulai dari pemberian hibah pada tahun 2018 lalu. Kemudian pada tahun 2020 dilakukan pembangunan tahap pertama,” terang Agung.

“Hanya saja pembangunan pada tahun itu dan tahun 2021 tidak maksimal karena terjadinya wabah pandemi covid-19. Yang menyebabkan anggaran Pemkab PALI dilakukan Recofusing. Pembangunan pun menjadi tertunda,” imbuhnya.

Setelah itu, pada tahun 2022 dan 2023 saat anggaran mulai kembali normal pembangunan kantor Kejari PALI dilanjutkan kembali.

“Sehingga pada akhirnya pada tahun 2024 ini, kantor Kejari PALI sudah selesai dan rampung. InsyaAllah besok (hari ini, red) diresmikan oleh Jaksa Agung,” ungkap nya

Kendati sudah dibantu oleh Pemkab PALI, Agung memastikan penegakan hukum di kabupaten PALI, khususnya dalam tindak pidana korupsi akan tetap maksimal dan lebih optimal lagi.

“Tentu kami akan tetap konsisten dalam melakukan penindakan yang melanggar hukum. Bahkan dalam waktu dekat, akan diumumkan hasil penyidikan salahsatu OPD yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi. Tunggu saja,” ujar Agung.

Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *