oleh

BUPATI PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR MELANTIK 486 PEGAWAI PEMERINTAH PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGA GURU FORMASI TAHUN 2022

PALI. Target Informasi.Com 12 juni 2023 – Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Dr Ir H Heri Amalindo MM secara resmi melantik 486 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru formasi tahun 2022.

Pelantikan PPPK tenaga guru dilaksanakan Rabu malam 12 Juli 2023 di Gedung Orkes Komplek Pertamina Pendopo.

Sejumlah pejabat turut hadir dalam acara pelantikan tersebut diantaranya Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK, Kajarj PALI Agung Arifianto serta kepala OPD dilingkungan Pemkab PALI.

Saat menyampaikan sambutan, Bupati PALI berpesan agar pegawai yang baru diambil sumpahnya untuk bekerja sesuai tugas dan fungsi sebagai guru.

“Jangan sampai kinerja kita menurun dibanding sebelum diangkat jadi PPPK. Tapi teruslah bekerja dan jadikan kinerja kita sebagai amal kebaikan. Jadilah guru panutan bagi anak didik maupun masyarakat umum,” pesan bupati.

Bupati juga meminta agar pegawai yang baru dilantik untuk ikut serta mensejahterakan masyarakat di kabupaten PALI.

“Meski tugas menjadi guru tetapi sebagai pegawai di pemerintah agar ikut mensejahterkan masyarakat,” ajaknya.

Kinerja PPPK yang baru dilantik ditegaskan Bupati akan dinilai dan yang terbaik akan mendapatkan reward.

“Nanti ada tim siluman yang menilai guru PPPK, dan yang terbaik akan mendapat reward umroh gratis,” imbuhnya.

Tetapi bagi yang memiliki kinerja buruk, Bupati menegaskan akan ada sanksi yang diberikan terlebih guru PPPK hanya kontrak selama 5 tahun.

“Kontrak 5 tahun, tetapi kontrak itu bisa berubah, kalau kinerja tidak sesuai, akan ada teguran, bisa juga penundaan gaji sebagai sanksi dan bahkan kontrak bisa diperpendek,” tandas Bupati.

Sementara itu, Deasy Rosalia Kepala BKPSDM Kabupaten PALI menyebut ada 486 PPPK tenaga guru formasi tahun 2022 yang dilantik.

Deasy menyebut untuk reward yang akan diberikan oleh Bupati itu berlaku untuk semua pegawai ASN di kabupaten PALI.

“Reward berlaku bagi seluruh ASN dan PPPK sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan kinerja pegawai,” ucap Deasy.(Damri)

Editor : Rosidi .AR.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *