oleh

Satuan Narkoba Polres Oku Temukan Sabu Dengan Berat Bruto 10,36 Gram Di Salah Satu Kamar Hotel

POLRES OGAN KOMERING

Baturaja Target Informasi.Com 8/juni 2023- Satuan narkoba polres oku temukan sabu dengan berat bruto 10,36 gram di satu kamar hotel Kel. Baturaja Lama Kec. Baturaja Timur Kab. Oku. Selasa (06/06/2023) sekira pukul. 03.00 Wib.

Di salah satu kamar hotel yang ditemukan 10,36 gram sabu milik pelaku AS Alias Cung Cung (42) Alamat Kel.sukajadi Kec.Baturaja timur Kab OKU.

“ Kapolres Oku Akbp Arif Harsono, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Oku Akp Budi Santoso, S.H., membenarkan bahwa Sat Narkoba Polres Oku mengamankan pelaku AS Alias Cung Cung (42) di dalam kamar salah satu hotel di Baturaja.

Pada hari Selasa Tanggal 06 Juni 2023 sekitar Pukul 03.00 WIB, Sat Narkoba Polres OKU berhasil mengamankan 1(satu) orang pelaku AS Alias Cung Cung (42) Alamat Kel.sukajadi Kec.Baturaja timur Kab OKU dalam perkara tindak pidana Narkotika.

Anggota satresnarkoba polres oku mengamankan pelaku AS Alias Cung Cung (42) yang saat itu sedang berada didalam kamar salah satu hotel di Kel. Baturaja Lama kec baturaja timur kab OKU.

Dilakukan penggeledahan dengan di saksikan oleh saksi Karyawan Hotel dan petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 2 (Dua) bungkus berisikan kristal-kristal bening narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10,36 ( Sepuluh Koma Tiga Puluh Enam ) Gram.

Ditemukan juga 1 (satu) buah Timbangan digital warna Hitam dan 1 (satu) Bal Plastik Klip Bening, barang bukti tersebut ditemukan diatas lemari TV, kemudian di tanyakan kepada pelaku Barang bukti tersebut milik pelaku.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di amankan dan di bawa ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut.

Laporan : Br.Widodo

Editor : Rosidi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *