oleh

Diduga,Angkutan Batu Bara Bermuat Melebihi Kapasitas Muatan Hingga Membuat Jalan Di Kabupaten Pali Rusak

Diduga angkutan batubara yang melintas bermuatan lebih dari delapan ton, karan semenjak dilalui truk angkutan batu bara jalan lintas Desa Karta Dewa, tepatnya di Jerambah Besi, Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), mengalami kerusakan.

pengangkut batu bara tersebut diduga berasal dari PT Bumi Sekundang Enim Energi (PT BSEE) dari Tebing Gajah. Untuk di ketahui, jalan yang sedang mengalami kerusakan hampir sepanjang jalan dalam Desa Karta dewa/ jerambah besi menuju Desa Sinar Dewa dan bahkan jalan yang baru dilakukan peningkatan berupa pengaspalan, dengan nilai kontrak Rp 5.573.102.000,- dari Dana APBD–P Tahun anggaran 2022. lagi mengalami kerusakan ringan.

Jadi dari hal tersebut sudah jelas, mobil angkutan batubara yang melintas pada malam hari, di Desa Karta dewa/ jerambah besi menuju Desa Sinar Dewa tersebut bermuatan lebih dari delapan ton, dan bahkan mobil angkutan batubara tersebut sering terbalik dan bahkan batubara tersebut sering berjatuhan di jalan jadi diduga kuat akibat karena berlebihan muatan.

Sematara itu Rosidi Ar, selaku ketua DPD Lembagah Swadaya Masyarakat Barisan Patriot Peduli Indonesia (LSM BPPI) mengatakan bahawa jalan merupakan sistem dari transportasi yang harus dipelihara dan perannya untuk mewujudkan keamanan kelancaran berlalulintas di jalan raya

“bahawa jalan merupakan sistem dari transportasi yang harus kita pelihara dan perannya untuk mewujudkan keamanan kelancaran berlalulintas di jalan raya dan Bahawa ketentuan pasal 52 peraturan Daerah Provinsi Sumatra Selatan Nomor 5 Tahun 2011 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara kegiatan pengangkut batubara pada lintasan kabupaten/kota wajib menggunakan jalan khusus,”katanya Rosidi Ar

Rosidi juga berharap kepada pihak terkait untuk di tanggapi permasalahan ini Karan telah menganggu keamanan, Kenyamanan kelancaran berlalulintas masyarakat

“Saya berharap kepada pihak terkait untuk segera di tanggapi permasalahan ini supaya mobil angkutan batubara yang melintas jalan yang ada di kabupaten Pali ini supaya di setop Karan telah menganggu keamanan, Kenyamanan kelancaran berlalulintas masyarakat,”paparnya

Sematara itu Wolter Humas PT BSEE, Pada Jumat (05/05/2023) siang saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp kunjung tak di balas sampai sekarang, hanya bercoteng dua warna biru, atau hanya dilihat, sehingga berita ini diterbitkanH (Damri ).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *