oleh

Pores Pali Menyamar Menjadi Pembeli Sabu Sabu Di Desa Betung

Sumsel,Pali Target Imformasi.com –  Kapoles PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K.,M.H melalui Kasat Narkoba IPTU Hamdani, SH mengatakan, bahwa dua tersangka yang diamankan berinisial Y (43) perempuan, dan berinisial S (55) Laki–laki. Dia ditangkap berawal dari informasi masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu dirumah milik Y (43).

“kebenaran informasi tersebut lalu salah satu personil satresnarkoba, melakukan undercover buy, dan langsung menemui Y (43) di teras rumah nya, dan memesan narkotika jenis sabu, dan memberikan uang kepada Y (43), tidak lama kemudian Y (43) langsung menyuruh S (55) untuk mengambil paket narkotika jenis sabu, kemudian S (55) langsung mengambil 1(satu) paket yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dan langsung menyerahkan kepada personil satresnarkoba yang menyamar sebagai pembeli (undercover buy)” ungkapnya kepada wartawan, sabtu (15/4/2023).

Dari penyamaran itu, kata IPTU Hamdani tersangka tidak menduga bahwa pembeli itu seorang petugas yang lagi menyamar sebagai pembeli (undercover buy).

“Setelah itu kedua pelaku langsung diamankan dan barang bukti tersebut diakui kepemilikannya oleh kedua pelaku,” katanya

Selain tersangka, petugas juga mengamankan 1 (satu) bungkus plastik klip kecil yang di duga berisi narkotika jenis sabu seberat bruto 0,60 (nol koma enam puluh) gram, 1 (satu) lembar uang pecahan lima puluh ribu rupiah, dan 1 (satu) unit handphone.

“Saat ini, pelaku dan barang bukti dibawa Satresnarkoba ke Polres PALI guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” tandas Kasat Res Narkoba IPTU Hamdani, SH.(d

By ;Admin

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *