Baturaja:Target Informasi.com 4 Agustus 2026 –
Aksi demo di dinas pendidikan kabupaten Oku pada tanggal 03/08/2026 kemarin menuai kritik dari salah satu ormas, bahwasanya aksi tersebut menyerang pribadi pada dasarnya aksi yang di lakukan dan di sampaikan oleh rekan rekan wartawan dan LSM kabupaten Oku memiliki data yang akurat dan valid,, serta memiliki dasar bukti yang kuat, adapun kritik yang di sampaikan ada 3 suptansi
1. Pelaksanaan sistem penerimaan siswa baru (SPMB) yang memiliki tiga alat bukti berdasarkan beberapa jalur, afirmasi, prestasi, zonasi, dan siap akan di sampaikan ke DPRD Oku pada saat pansus
2. Progam pakaian sekolah gratis, memiliki 2 alasan kuat, yang pertama pada tahun 2025 bahwa program tersebut sudah di laporkan ke Polda Sumsel terkait dugaan mark up, harga satuan, dan ada siswa yang beli dan kemaren pada saat kawan kawan aksi di DPRD ada siswa yang di hadirkan, selanjutnya tahun 2026 program tersebut belum berjalan dan di klarifikasi kawan kawan ke dinas pendidikan melalui surat resmi yang di sampaikan kepada kepala dinas pendidikan Oku, akan tetapi klarifikasi kawan kawan tidak di Jawab resmi oleh kepada dinas pendidikan kabupaten Oku, dan kepala dinas pendidikan Oku hanya menyampaikan masih di pelajari, kawan kawan pun menilai bahwa program bupati Oku terkait pembagian pakaian sekolah gratis harus bersifat transparan dan terbuka, baik dari harga satuan dan kualitas pakaian yang di bagikan termasuk jumlah siswa penerima bantuan pakaian sekolah gratis di kabupaten Oku
3. Indikasi dugaan adanya beberapa kepala sekolah yang tidak mengikuti Diklat untuk menjabat sebagai kepala sekolah, hal ini juga kawan kawan memiliki dua bukti bahwa data tersebut memang ada, sesuai dengan fakta
Kegiatan Aksi damai di dinas pendidikan kabupaten Oku adalah bentuk pengawasan, kontrol yang bersifat objektif dan mendasar, sebagai mana dalam moto SAYANGI OKU, kami ingin pendidikan di kabupaten Oku mendapatkan sistem pendidikan yang terbaik untuk anak anak di kabupaten Oku
Hal senada juga di sampaikan oleh Antoni scw kordinator wilayah Oku raya, bahwa aksi yang di lakukan oleh kawan kawan di dinas pendidikan kabupaten Oku dan DPRD kabupaten Oku pada tanggal 03/08/2026 sudah sesuai dengan fungsi control terhadap pemerintah khususnya dalam dunia pendidikan, kedepannya kami juga akan mengawal pansus yang di bentuk oleh DPRD Oku di komisi i, agar mendapatkan kesimpulan dan rekomendasi dari pansus tersebut, sesuai dengan undang undang DPRD, menjalankan fungsi pengawasan ungkap Antoni SCW saat di wawancara di kantor Sriwijaya Coruption watch korwil Oku raya(Tim)
EDITOR : ROSIDI.AR


Komentar