oleh

10 Paket Dugaan Korupsi Proyek di PALI, Kejari Tersangka

PALi.Target Informasi.com,Selasa 21/7/2026 -Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupen PALI terus menguatkan,mengusut dugaan korupsi proyek konstruksi di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI. Pada Selasa, penyidik resmi menetapkan lima orang dugaan sebagai tersangka dalam kasus yang merugikan keuangan negara lebih dari Rp900 juta.


‎Tersangka tersebut terdiri dari aparatur sipil negara (ASN), yakni SH, AR, dan AG, serta dua pihak swasta berinisial S dan Y.

‎Kasus tersangka ini merupakan hasil penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret proyek-proyek konstruksi di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Dinas Pendidikan diKabupaten PALI.

‎Kepala Kejaksaan Negeri PALI, Hamidi, SH., MH, melalui Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Akbari, didampingi Kasi Intelijen, mengungkapkan bahwa para tersangka diduga menjalankan modus dengan mengondisikan pelaksanaan 10 paket proyek konstruksi pada dua organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut.

‎”Berawal pengembangan (operandi yang dilakukan adalah pengondisian pekerjaan terhadap 10 proyek konstruksi di Kabupaten PALI pada Dinas Perkim dan Dinas Pendidikan,” ujar Akbari saat konferensi pers, Selasa.(Darto)

EDITOR : ROSDI.AR

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *