Palembang Target Informasi.Com Rabu 10 September 2025, PN – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Monitoring independent Revolusi Aksi Masyarakat Bersatu ( LSM MITRA MABES ) Laporkan Dugaan Beberapa Oknum Kepala Desa Di Kabupaten OKU Selatan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan , Terkait Adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Penggunaan Dan Penyaluran Dana Desa pada Tahun 2023 dan tahun 2024.
Yandri S.I.Kom Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat LSM MITRA MABES Menyebutkan, bahwa pihaknya Menduga adanya, penyelewengan Pengunaan Dana Desa , di beberapa desa yang ada di Kabupaten OKU Selatan.
” Adapun dugaan penyelewengan dana desa , yang kami laporkan yakni pada tahun anggaran 2023 dan pengunaan penyaluran dana Desa pada tahun 2024 ” Jelasnya Ketika Disambagi Awak Media Di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan , Rabu 10/09/25
Lebih lanjut , Yandri Juga Menjelaskan Bahwa, Selain dari Beberapa Oknum Kepala Desa tersebut , pihaknya juga melakukan pelengkapan berkas terkait adanya permintaan dari kejaksaan tinggi Sumatera selatan , adapun pelengkapan berkas tersebut yaitu terkait laporannya beberapa bulan yang lalu , diantaranya adanya temuan BPK RI pada tahun 2024 .
” Kami juga melakukan pelengkapan berkas , terkait surat permintaan kejaksaan tinggi Sumatera selatan , dimana berkas yang kami lengkapi yaitu laporan kami beberapa bulan yang lalu , kami laporkan di kejaksaan agung RI ,yaitu hasil temuan BPK RI Tahun Anggaran 2023 yaitu di dinas PUPR kabupaten Muara Enim ” Ulasnya
Sementara untuk surat dari kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan tersebut dengan Nomor B-2884/L.6.5/Fd.1/06/2025 tertanggal 4 juni 2025 , prihal yaitu untuk melakukan perlengkapan dokumen sebagai data pendukung.
Selanjutnya , Yandri juga berharap kepada kejaksaan tinggi Sumatera selatan , agar segera melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap laporan serta perlengkapan berkas yang telah kami berikan pada hari ini .
” Namun Bukan Hanya Laporan Kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan saja , Surat Laporan dinas PUPR kabupaten Muara Enim tersebut juga akan kami laporkan juga kepada Jaksa Muda Pengawas Kejaksaan Agung RI serta Komisi Kejaksaan Juga Akan Kami Berikan Laporan Terkait laporan tersebut , Karena Beberapa Bulan Yang Lalu Hal Tersebut Kami Melaporkan Langsung Kepada Kejaksaan Agung RI ” Jelasnya
” Sehingga kami meminta kepada kejaksaan tinggi Sumatera selatan , untuk segera melakukan penyidikan dan penyelidikan Hal Tersebut secara profesional Terhadap Hal Tersebut ” Pintanya ( Tim )
EDITOR:ROSIDI.AR
Komentar