oleh

Pemda PALI Gelar Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting

PALI – Sum-Sel TargetInformasi.Com,RABU 23/10/2023 Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DPPKBPPA) menggelar koordinasi percepatan penurunan stunting bersama mitra kerja di kabupaten PALI pada Rabu 23Oktober 2024 di Pendopoan Guest House Komplek Pertamina Pendopo.

Kegiatan tersebut dibuka Bupati PALI Dr.Ir.H.Heri Amalindo MM melalui Wabup Drs.H.Soemarjono dihadiri sejumlah OPD terkait, Camat, Kepala Desa serta instansi terkait lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, Wabup akui bahwa Pemda PALI terus berupaya melakukan percepatan penurunan angka stunting di wilayah Bumi Serepat Serasan.

“Kami bersama OPD terkait dan mitra kerja terus melakukan upaya-upaya konkret dalam menekan dan percepatan penurunan angka stunting. Berbagai upaya diantaranya mensosialisasikan apa dan bagaimana pencegahan stunting serta mengajak semua pihak untuk menggelorakan pencegahan kasus terhambatnya tumbuh kembang anak,” jelas Wabup.

Upaya lainnya disebutkan Wabup adalah Desiminasi serta evaluasi dan hasilnya cukup signifikan.

“Desiminasi dan evaluasi sudah kita lakukan, dan kami akui masih ada kasus stunting berjumlah 91 kasus. Paling banyak terdapat di kecamatan Talang Ubi. Dan justru di desa-desa malah sedikit,” sebutnya.

Penyebab stunting dikemukakan Wabup diantaranya adalah kurangnya pengetahuan masyarakat pentingnya pendewasaan usia pernikahan.

“Saya minta kepada Kades, Lurah, Camat untuk memantau warganya dalam menghindari stunting. Sebab penyebab stunting, salah satunya karena faktor kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap pentingnya pematangan usia pernikahan. Dilapangan masih ditemukan ada pasangan suami istri yang masih dibawah umur, kemudian memiliki anak dengan gejala stunting,” terangnya.

Untuk mencegah pernikahan usia anak, Wabup meminta kepada KUA atau Kemenag harus menanyakan terlebih dahulu usia pasangan yang akan melangsungkan pernikahan.

“Kita cegah sejak dini pernikahan usia anak, dari Kades,Lurah maupun KUA agar menanyakan terlebih dahulu usianya sebelum melangsungkan pernikahan,” sarannya.

Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan Pemda PALI, Wabup berharap tahun 2030 mendatang, PALI bebas dari kasus stunting.

“Harapan kami sebelum tahun 2030 PALI zero stunting. Untuk itu, kami meminta semua pihak fokus dalam melakukan upaya percepatan penurunan angka stunting,” harapnya.

Pada kegiatan tersebut, Pemda PALI memberikan penghargaan kepada PT Bumi Sekundang Energi, PT Pendopo Energi Batubara, PT Laras Karya Kahuripan, PT Pertamina Adera Field dan PT GBS, yang dinilai telah membantu pemerintah dalam menurunkan angka stunting di kabupaten PALI

Laporan : BIDAMRI
Editor : Rosidi.AR

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *