oleh

Masyarakat Oku Kembali Aksi Demo di Komisi Kejaksaan RI Mempertanyakan Tindak lanjut Laporan Pengaduan

Jakarta,target informasi.Com Rabu 31/1/2024 jam 10.30 wib Aksi demo di komisi kejaksaan RI mempertanyakan tindak lanjut Laporan Pengaduan di kejaksaan negeri kabupaten Oku Baturaja
Adapun materi aksi yang di pertanyakan oleh masyarakat Oku di komisi kejaksaan terkait laporan pengaduan di kejaksaan negeri kabupaten Oku mengenai tunjangan sewa perumahan anggota DPRD kabupaten Oku dan tunjangan transportasi,
Adapun sewa rumah sebelumnya per anggota DPRD kabupaten Oku dari nilai Rp 10.000.000 juta menjadi Rp 20.000.000, untuk ketua DPRD dari dari Rp 12.000.000 menjadi Rp. 22.000.000 perbulan sementara per anggota DPRD dari Rp.10.000.000 menjadi Rp.20.000.000, dari hasil hasil temuan BPK tahun 2021 terdapat pemborosan anggaran Rp 7.775.958.950, dengan Rincian dua kerugian tersebut untuk tunjangan sewa rumah merugikan negara sebesar Rp. 5.924.358.950 dan transportasi anggota DPRD Oku merugikan negara sebesar Rp 1.889.600.000. masing masing anggota DPRD kabupaten Oku harus mengembalikan kelebihan pemborosan anggaran sebesar+- Rp. 270.000.000, akan tetapi sampai dengan Ahir bulan Desember tahun 2022 tidak ada pengembalian ke kas negara sampai saat ini sudah tahun 2024 berdasarkan audit BPK di berikan waktu selama 60 hari setelah audit tersebut di keluarkan tahun 2021,

Adapun maksud dan tujuan masyarakat kabupaten Oku aksi demo ke komisi kejaksaan RI 31/01/2024 untuk mempertanyakan tindak lanjut pengaduan di kejaksaan negeri kabupaten Oku yang di sampaikan melalui aksi pada 8 mei 2023, dan melalui rangkaian proses masyarakat Oku juga sempat mendatangi kantor jaksa agung muda bidang pengawasan ( jamwas) kejaksaan agung RI sebanyak dua kali dan permasalahan tersebut di arahkan ke inspektorat 2, untuk di proses, di bulan yang sama masyarakat kabupaten Oku juga menggelar aksi demo di kejaksaan tinggi sumsel, melaporkan hal yang sudah di laporkan di kejaksaan negeri kabupaten Oku, yang di jawab oleh kasipenkum Kejaksaan tinggi sumsel bahwa permasalahan yang di laporkan sudah di tangani oleh kejaksaan daeah, ( Kejaksaan negeri Oku)

Bahkan perwakilan masyarakat kabupaten oku telah mendatangi kantor kejaksaan negeri kabupaten Oku melalui kasi Intel kejaksaan negeri kabupaten Oku
menjelaskan bahwa permasalahan tersebut di tangani oleh bagian pidsus kejaksaan negeri kabupaten Oku dan sudah naik tahap penyidikan dan pemanggilan saksi saksi akan tetapi sampai saat ini kejaksaan negeri kabupaten Oku belum menetapkan tersangka satu pun dari kasus yang memboroskan keuangan negara sebesar Rp 7.7 milyar itu sudah jelas jelas ada unsur kesengajaan, unsur pemufakatan jahat untuk mendapatkan keuntungan pribadi mengarah ke tindak pidana korupsi.

Dalam orasinya Heri jaya putra selaku koordinator aksi menjelaskan kepada pihak komisi kejaksaan RI Rabu 31/01/2024 agar permasalahan yang di tangani oleh kejaksaan negeri kabupaten Oku segera di tuntaskan secara profesional dan terbuka dan menetapkan tersangka dalam kasus tunjangan sewa rumah dan tunjangan transportasi anggota DPRD kabupaten Oku yang terencana memboroska /menyilap anggaran dan berdampak merugikan negara 7.7 milyar saat ini

Sudah di tangani oleh kejaksaan negeri Oku yang sudah naik tahapan penyidikan. Kami meminta kepada komisi kejaksaan RI, Kejaksaan agung Ri, Kejaksaan tinggi sumsel, serta Kejaksaan negeri kabupaten Oku untuk memproses laporan pengaduan masyarakat segera sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku, sehingga tercipta nya kepastian hukum dan keterbukaan sistem pengamanan perkara, ungkap Heri jaya putra dalam orasinya

Selanjutnya kordinator lapangan juga menambahkan dalam keterangannya apabila kejaksaan negeri kabupaten Oku tidak mampu menyelesaikan kasus tersebut maka kami minta pihak kejaksaan agung RI untuk mengambil alih penanganan perkara untuk di tangani di kejaksaan agung RI, agar proses berjalan secara maksimal & profesional serta tidak ada intervensi dari pihak yang berperkara, lanjut Toni “kasus yang di tangani oleh kejaksaan negeri Oku ini sanga lamban terhitung dari bulan mei 2023 sampai saat ini sudah masuk bulan Januari 2024 belum ada juga satupun penetapan tersangka dalam kasus tersebut terungkap,” Kata” Antoni dengan nada kecewa.

Heri jaya putra & Antoni berharap kepada komisi kejaksaan RI sebagai pelapor penanganan kasus 7.7 DPRD kabupaten Oku di tuntaskan, serta pihak Komisi kejaksaan RI untuk berkordinasi dengan kejaksaan agung RI agar proses penanganan kasus di kabupaten Oku segera di proses sesuai prosedur
Dan dia akan terus mengawal,memantau kasus ini sampai tuntas ungkap Antoni & Heri jaya saat di konfirmasi,

Editor : Rosidi.AR

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *