oleh

“WINDRA Angkat Bicara,LAPOR BALIK KE POLRES OKU. LAPORAN PENCEMARAN NAMA BAIK PASTI ADA ASAL MUASAL

Baturaja,TargetInformasi.Com, 29/7/2024 – Winda Ali Agus Senen , sekira jam 11.00 wib mendatangi polres Oku bagian sektum Dumas polres Oku yang mana tujuan Windra tersebut melaporkan balik terkait laporan saudara Mukti ke polres Oku pada tanggal 16 Juli lalu atas tuduhan pencemaran nama baik yang mana laporan saudara Mukti juga berbentuk Dumas ungkap Windra saat di konfirmasi di aula polres Oku

Masih menurut Windra awal kejadian tersebut bermula di percakapan di WhatsApp group informasi masyarakat Oku bahwa saudara Mukti mengatakan percakapan di WhatsApp group bahwa desa terusan akan tenggelam berdasarkan hasil survei, pada saat ini kabupaten mengalami musibah banjir selama dua pekan berturut-turut terkena musibah banjir, seharusnya tidak mengeluarkan kata kata seperti itu , kami masyarakat desa terusan kan kena musibah, harus nya mengatakan kami turut prihatin atas musibah yang menimpa masyarakat terusan, terus yang anehnya lagi ada statemen saudara Mukti Ali mengatakan berdasarkan survei, apakah survei tersebut dapat di buktikan, survei dari mana, dalam hal ini membuat kami masyarakat terusan merasa cemas & gaduh sebab kami takut terkena musibah karena desa terusan yang memang berada sangat dekat pinggiran sungai ogan

Dan saya mengikuti perkembangan laporan Pengaduan saudara Mukti Ali di polres Oku, bahkan ada surat panggilan saksi saksi salah satunya sebut saja namanya Heri jaya putra, tapi setelah saya tanya ke Heri dia tidak mengetahui bahwa saya mencemarkan nama baik Mukti, dan Heri pun tidak memenuhi panggilan pihak kepolisian di karenakan tidak mengetahui sama sekali tentang pencemaran nama baik, bahkan Heri mengatakan kalau percakapan di WhatsApp group mengetahui peristiwa tersebut harus nya seluruh nya di jadikan saksi”, ungkap win

Setelah berkordinasi dengan sebagian masyarakat saya sebagai warga desa terusan tidak terima dengan pernyataan saudara Mukti tersebut makanya hari ini Jam 11 wib saya melaporkan balik saudara Mukti Ali ke polres Oku dalam bentuk pengaduan masyarakat ( Dumas )
Harapan saya laporan pengaduan saya hari ini di proses sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kemungkinan dalam waktu dekat kami akan aksi demo mengajak seluruh masyarakat terusan untuk aksi agar laporan saya & masyarakat di proses” Jelas Windra (Tim)

Editor : Rosidi.AR

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *